AHY Datangi Mahfud MD, Sebut Kedaulatan Partai Direbut : Ini nggak Bisa Begini
Dalam potongan tayangan lainnya AHY juga sempat mengatakan ke Mahfud ia dan rombongan juga sebelumnya sempat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah da
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Setelah datangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) datangi kantor Menteri Mahfud MD di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (8/3/2021).
AHY datang bersama rombongan yang mengenakan seragam biru berlogo Partai Demokrat, berdasarkan potongan tayangan video yang diunggah di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI yang diunggah pada Senin (8/3/2021),
Disambut oleh sejumlah Staf Kemenko Polhukam RI, AHY mengatakan ia datang bersama Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.
Dalam potongan tayangan selanjutnya AHY dan rombongan kemudian dipersilakan duduk dan menunggu Mahfud di lobby Kantor Kemenko Polhukam RI.
Setelahnya AHY dan rombongan kemudian diajak ke dalam sebuah ruangan.
Mahfud kemudian masuk ke ruangan tersebut.
"Apa kabar Pak Menko, sehat, Alhamdulillah?" kata AHY ramah.
"Sip. Dari Kumham ya?" tanya Mahfud kembali.
"Siap, Pak, siap," kata AHY.
"Gimana, gimana?" tanya Mahfud.
Dalam potongan tayangan lainnya AHY juga sempat mengatakan ke Mahfud ia dan rombongan juga sebelumnya sempat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah dari Kementerian Hukum dan Keamanan.
Dalam potongan tayangan yang diunggah tampak AHY mengungkapkan sejumlah hal terkait konflik yang tengah terjadi di internal partai yang dipimpinnya.
Dalam pertemuan tersebut AHY sempat menyinggung terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tahun 2020 yang sudah disahkan.
Selain itu, AHY juga menyinggung terkait kedaulatan partai yang direbut.
"Akhirnya, wah ini nggak bisa ini begini. Ini kan sama saja kita direbut kedaulatannya," kata AHY kepada Mahfud.
Baca juga: Hasil Pertemuan AHY dengan Kemenkumham Soal KLB Demokrat, Bawa 5 Boks Kontainer Bukti KLB Tak Sah