Tak Lupa Kacang Pada Kulit, Mantan Ketua MK di Zaman SBY Mahfud Sebut Demokrat yang Sah Dipimpin AHY
Ia menjelaskan sampai dengan saat ini pemerintah Jokowi menganggap belum ada Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara.
Saat itu, kata dia, Presiden Megawati tidak bisa berbuat apa-apa, namun bukan tidak mau, karena ada Undang-Undang yang tidak boleh melarang orang berkumpul kecuali jelas menyatakan sesuatu yang dilarang oleh hukum.
Sehingga, kata Mahfud, waktu itu Megawati juga membiarkannya hingga akhirnya Matori kalah di pengadilan.
"Pada zaman Pak SBY sama Pak SBY juga tidak melarang ketika misalnya ada dualisme PKB yang muncul di Parung dan di Ancol. Pak SBY juga tidak melakukan apa-apa. Dibiarkan, serahkan pengadilan, kan begitu. Akhirnya pengadilan yang memutus. Jadi sama kita," kata Mahfud.

Mahfud berpesan dalam situasi konflik internal partai seharusnya partai itu sendiri yang harus solid.
"Pemerintah pun tidak boleh lho kalau ada orang internal lalu ribut lalu mau dilarang. Seharusnya partai sendiri yang solid di dalam jangan sampai pecah," kata Mahfud.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews