Jokowi Harus Evaluasi Moeldoko, SBY Sebut Sikap Sang Mantan Jenderal Bikin Malu Prajurit TNI

Terpilihnya Moeldoko sebagai ketum demokrat versi KLB Sumatera Utara dinilai telah merusak sistem kepartaian.

Editor: Moch Krisna
Instagram/Kompas.com
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik keras tindakan Moeldoko yang ingin mengambilalih kepemimpinan Partai Demokrat. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Terpilihnya Moeldoko sebagai ketum demokrat versi KLB Sumatera Utara dinilai telah merusak sistem kepartaian.

Hal ini diungkap Pengamat politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam.

Moeldoko dinilai telah menunggangi Partai Demokrat yang tengah berkonflik untuk kemudian menduduki posisi ketua umum lewat KLB yang diselenggarakan kubu yang kontra terhada Ketua Umum Partai Demokrat AGus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Untuk itu,  Presiden Joko Widodo harus mengevaluasi aksi Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.

Ia menilai aksi poltik Moeldoko bisa dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan pengaruh dan jaringannya di sekitar kekuasaan karena jabatan Moeldoko sebagai Kepala KSP melekat dengan dirinya saat ini.

Jika Presiden Jokowi mendiamkan tindakan bawahannya yang terang-terangan mengacak-acak rumah tangga internal partai lain, maka hal itu bisa ditafsirkan presiden memberi restu politiknya.

“Jika memang presiden berkomitmen pada prinsip dasar demokrasi, presiden harusnya selamatkan Demokrat," kata Umam.

Sebelumnya, kubu kontra Ketua Umum Partai Demokrat AHY tetap menyelenggarakan KLB pada Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di Sumatera Utara.

Bahkan, KLB itu menentukan ketua umum yang diklaim untuk menggantikan AHY.

Dilihat dari Kompas TV, dalam KLB tersebut diputuskan bahwa Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan memperhatikan bahwa putusan menetapkan pertama, dari dua calon, atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026," kata mantan kader Demokrat Jhoni Allen, di KLB, Jumat (5/3/2021).

Pernyataan tersebut pun diiringi riuh para peserta KLB. Terlihat para peserta menyetujui dan meneriakkan kata setuju dengan hasil putusan tersebut.

"Setuju," teriak para peserta.

Adapun hasil putusan tersebut diperoleh berdasarkan hasil voting cepat yang diambil dari para peserta kongres. Moeldoko diketahui telah berhasil mengalahkan calon ketum lainnya yaitu Marzuki Alie yang mengundurkan diri. Sementara, Marzuki Alie ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat melalui KLB tersebut. 

Moeldoko Bikin Malu Prajurit TNI

 Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) prihatin dengan sikap Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko yang menerima jabatan ketum Partai Demokrat tandingan.

SBY menilai sikap tersebut membuat Partai Demokrat berkabung bahkan masyarakat Indonesia juga merasakan hal yang sama sebab akal sehat telah mati.

Menurut SBY, banyak yang tidak percaya bahwa KSP Moeldoko yang bersekongkol dengan orang dalam benar-benar ingin melakukan kudeta di tubuh Partai Demokrat.

Namun KLB ilegal yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara memutuskan Moeldoko sebagi Ketua Umum Partai Demokrat tandingan.

SBY juga menilai sikap yang dilakukan Moeldoko jauh dari kesatria dan nilai-nilai moral. Menurutnya Moeldoko telah mendatangkan rasa malu bagi pewira dan prajurit yang pernah bertugas di jajaran TNI.

“Termasuk rasa malu dan rasa bersalah saya yang dulu beberapa kali memberikan kepercayaan dan jabatan kepadanya, Saya mohon ampun atas kesalahan saya itu,” ujar SBY saat jumpa pers, Jumat (5/3/2021).

SBY menekankan jabatan yang diterima Moeldoko tidak sah dan KLB yang dilakukan untuk memilihnya adalah kegiatan ilegal.

Menurut AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan negara melalui Kemenkumham, KLB lebih menjadi domain majelis tinggi partai bukan kewenangan ketua umum partai demokrat.

SBY pun mengingatkan segala kegiatan partai yang bertentangan dengan AD/ART adalah tindakan ilegal atau melawan hukum.

“Majelis tinggi yang saya pimpin tidak pernah mengusulkan KLB, jadi syarat KLB sudah gugur,” ujar SBY.

Adapun KLB Partai Demokrat tandingan memutusan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum partai serta Marzuki Alie sebagai ketua Dewan Pembina.

KLB Partai Demokrat tandingan ini juga memutuskan ketua umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono beserta pengurus DPP Partai Demokrat periode 2020-2021 demisioner.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved