Disebut SBY Abal-abal, Pengamat: Tak Mungkin Moeldoko Kudeta Demokrat Jika Tanpa Jaminan Disahkan

meski KLB yang digelar itu disebut abal-abal dan inkonstitusional, namun ia meyakini bahwa kepengurusan KLB Moeldoko akan disahkan Kemenkumham.

Tangkap Layar Kompas TV
Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang, Sumatera Utara, Jenderal (Purn) TNI Moeldoko menyampaikan pidato politik pertamanya, Jumat (5/3/2021) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Gejolak Partai Demokrat semakin memanas dengan diadakannya Kongres Luar Biasa (KLB).

Dalam KLB tersebut, Moeldoko ditetapkan sebagai Ketum Demokrat.

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang merupakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat bahkan menyebut KLB tersebut tidak sah alias abal-abal.

Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai, meski KLB yang digelar itu disebut abal-abal dan inkonstitusional, namun ia meyakini bahwa kepengurusan KLB Moeldoko akan disahkan Kemenkumham.

Pasalnya, kata Ujang, tak mungkin Moeldoko berani menggelar KLB tanpa ada jaminan kedepannya.

Selain itu, Ujang menyebut bahwa Kepala Staf Presiden yakni Moeldoko memiliki kedekatan dengan Meteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly.

"Kan Kepala KSP Moeldoko dan Menkumham itu friend, sama-sama ada dalam pemerintahan," ucap Ujang.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin (Istimewa via Tribunnews.com)

Baca juga: Andi Mallarangeng: Instruksi SBY Terkait KLB Demokrat Kami Akan Melawan

Lebih lanjut, Ujang mengatakan bahwa meski tindakan Moeldoko dengan KLB Partai Demokrat itu merusak sistem kepartaian.

Namun, nyatanya KLB yang digelar di Sumatera Utara (Sumut) itu tetap berjalan.

"Walaupun merusak sistem kepartaian dan merusak demokrasi, faktanya KLB dibiarkan," jelasnya.

Seperti diketahui, Kepala Staf Presiden Moeldoko menerima penetapan dirinya sebagai Ketua Umum Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) partai yang digelar di Deli Serdang Sumatera Utara, Jumat, (5/3/2021).

Moeldoko tidak ada di lokasi KLB saat penetapan ketua umum tersebut berlangsung. Mantan Panglima TNI itu menerima penetapan melalui sambungan telepon yang didengar oleh peserta KLB.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2021). AHY memberikan pernyataan terkait penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal dan mengecam KLB yang berlangsung di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara itu karena inkonstitusional serta meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk tidak mengesahkan hasil KLB yang telah memutuskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Tribunnews/Jeprima
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2021). AHY memberikan pernyataan terkait penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal dan mengecam KLB yang berlangsung di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara itu karena inkonstitusional serta meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk tidak mengesahkan hasil KLB yang telah memutuskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Sebelum menerima penetapan Moeldoko terlebih dahulu melontarkan tiga pertanyaan kepada peserta KLB yang harus dijawab serentak.

Pertama Moeldoko menanyakan mengenai apakah keberadaan KLB telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Partai.

Pertanyaan tersebut dijawab dengan kata 'sesuai' oleh peserta KLB.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved