Berita Palembang
Cara Membayar Pajak 5 Tahunan Kendaraan Bermotor Roda 2 di Samsat UPTB Palembang
Membayar pajak lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat induk di setiap daerah, dan pemilik kendaraan wajib membawa kendaraannya ke Samsat
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Membayar pajak kendaraan bermotor baik roda 2 dan 4 lima tahunan memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi dan sangat berbeda dibandingkan saat membayar pajak tahunan.
Selain itu, bila membayar pajak tahunan bisa dilakukan di gerai gerai sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) seperti di mall atau tempat lainnya.
Membayar pajak lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat induk di setiap daerah, dan pemilik kendaraan wajib membawa kendaraannya ke Samsat untuk melakukan cek fisik.
Berikut tata cara dan syarat administrasi membayar pajak lima tahunan untuk kendaraan bermotor roda 2 di Samsat UPTB Palembang yang terletak di Jalan Kapten A Rivai Palembang.
1. Bawa kendaraan motor roda dua anda ke kantor Samsat jangan lupa membawa syarat-syarat yang dibutuhkan untuk melakukan administrasi (syarat ada di bawah)
2. Langsung menuju ke tenda (berwarna biru) kemudian petugas akan meminta anda membuka jok motor
3. Petugas langsung melakukan cek fisik kendaraan anda
4. Petugas lainnya akan menanyakan kelengkapan berkas anda mulai dari fotokopi STNK, STNK asli, BPKB asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi serta map
5. Setelah cek fisik selesai, petugas langsung memberikan hasil dari cek fisik kemudian ditempelkan di sebuah kertas berwarna kuning yang digabung dengan berkas administrasi lainnya
6. Petugas akan mengarahkan anda langsung ke loket antrian pembayaran pajak lima tahunan
7. Tunggu nomor anda dipanggil
8. Setelah dipanggil bawa berkas administrasi yang sudah disiapkan
9. Petugas akan menanyakan apakah kendaraan yang dibayarkan pajaknya milik sendiri (pribadi), milik perusahaan atau milik keluarga
10. Apabila milik perusahaan anda harus menyiapkan beberapa berkas administrasi khusus (syarat ditulis di bawah)
11. Setelah selesai, anda akan diminta menunggu
12. Setelah menunggu, nama anda (sesuai KTP) akan dipanggil untuk membayar pajak lima tahunan dan akan menerima struk pembayaran
13. Menunggu lagi untuk dipanggil
14. Petugas kemudian memanggil anda lagi, petugas menyerahkan STNK yang baru
15. Anda akan diarahkan ke tempat pembuatan plat yang terletak tidak jauh dari ruangan membayar pajak lima tahunan
16. Serahkan struk pembayaran, STNK asli yang baru kepada petugas
17. Tak perlu menunggu lama, STNK asli bersama plat motor anda yang baru diserahkan langsung oleh petugas
18. Anda tak hanya menerima plat motor baru, tetapi akan menerima sticker hologram yang wajib ditempelkan di plat motor anda
Baca Juga: Selain Pemilihan Daging Ikan, Ini Rahasia Pempek Selalu Segar dari Salah Satu Resto di Palembang
Berikut administrasi dan melaksanakan ganti STNK 5 Tahunan:
1. KTP asli dan KTP fotokopi (perorangan)/SIUP dan TDP (Perusahaan)
2. STNK asli dan STNK fotokopi
3. BPKB asli dan BPKB fotokopi
4. Surat kuasa bermaterai khusus bila diwakilkan untuk perorangan, perusahaan, dan instansi pemerintah
5. Melaksanakan cek fisik kendaraan bermotor
Catatan: Guna pengecekan atas pajak progresive khusus kendaraan roda 4 (empat) harus membawa fotokopi kartu keluarga untuk wajib pajak perorangan.
Berita Palembang Hari Ini
berita palembang terkini
Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2
Cara Membayar Pajak Bermotor 5 Tahunan
Cara Membayar Pajak Motor Roda 2
Cara Membayar Pajak Motor 5 Tahunan
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
http://sumsel.tribunnews.com/
Samsat UPTB Palembang
Search Engine Optimization (SEO)
Wali Kota Palembang Keluarkan Surat Edaran Operasional Rumah Makan Hingga Panti Pijat Selama Ramadan |
![]() |
---|
Terjerat Dugaan Korupsi Lahan Kuburan, Johan Anuar: Saya Dijebak dan Jadi Korban Politik |
![]() |
---|
Ramadan 1443 H, Masjid SMB Jayo Wikramo Palembang Batasi Waktu Salat Tarawih, Juga Jumlah Jemaah |
![]() |
---|
Walikota Palembang Harnojoyo Akan Umumkan Serentak Hasil Tes Urine |
![]() |
---|
Didesak Minta Maaf ke Presiden Jokowi, DPD Demokrat Sumsel: Kami Hanya Menanyakan |
![]() |
---|