Uang Digital Adalah? Bank Indonesia (BI) Sedang Siapkan CBDC, Apa Bedanya dengan Uang Elektronik?
Uang digital atau CBDC adalah uang digital yang diterbitkan bank sentral sehingga merupakan kewajiban bank sentral terhadap pemegangnya
Menurut Erwin, Bank Indonesia memandang penting untuk mempersiapkan mata uang digital atau CBDC secara memadai termasuk untuk menghadapi situasi yang berubah melalui penelitian atau eksperimen yang sedang berlangsung tentang konsep CBDC yang tepat diterapkan di Indonesia dan implikasinya pada sektor publik dan swasta.
"Pada waktunya kami tindaklanjuti dengan perumusan kebijakan terkait penerbitan mata uang digital atau CBDC, yang implementasinya akan didahului dengan studi/kajian hingga tahapan eksperimen secara matang dan komprehensif," katanya.
Soal kapan aturan baru terkait digital currency yang akan diterbitkan, Erwin bilang, Bank Indonesia baru saja melakukan reformasi kebijakan regulatory reform di bidang sistem pembayaran.
Kebijakan ini untuk menata kembali struktur industri sistem pembayaran dengan pendekatan yang bersifat prinsipil.
Untuk saat ini, pendekatan pengaturan dimaksud dinilai mengakomodasi seluruh aktivitas di bidang Sisitem Pembayaran sehingga aturan yang akan diterbitkan merupakan turunan/penjelasan dari aturan dimaksud.
Rencana penerbitan uang digital menjadi topik yang seksi belakangan ini. Tidak cuma di Indonesia, wacana tersebut juga marak dibahas di yurisdiksi lain, termasuk negara-negara maju.
Uang Digital di Negara Lain
Situasi pandemi yang memicu peningkatan transaksi non-tunai di dunia turut mengobarkan semangat bank sentral di banyak negara untuk mengkaji kemungkinan penerbitan uang digital.
Mengutip Economist, konsep uang digital bank sentral di banyak negara adalah versi digital dari uang yang selama ini kita kenal. Yang membedakan konsep uang digital bank sentral di negara yang satu dengan yang lain adalah cara penyaluran uang tersebut.
Ada bank sentral yang memilih menyalurkan uang digitalnya melalui aplikasi khusus di ponsel. Cara ini, misalnya, dilakukan oleh China saat menggelar pilot project e-yuan di Shenzen, tahun lalu.
Dengan kanal penyaluran semacam itu, konsep uang digital bank sentral memang mirip dengan layanan uang elektronik yang ditawarkan bank, atau penyedia layanan transaksi pembayaran.
Namun jelas, keduanya berbeda. Uang digital bank sentral, ya tidak ada bedanya dengan uang kertas yang baru dirilis.
Jadi, nilai uang digital yang ada di, katakan, aplikasi milik bank sentral, ya pasti sama dengan nilai simpanan di bank sentral. Dan seperti halnya uang tunai berbentuk fisik, bank sentral memiliki kewajiban terhadap pemegang uang digital.
Sementara uang elektronik yang kita kenal sekarang, pada dasarnya, ya uang tunai, yang kita alihkan ke dalam bentuk digital. Jadi, ada orang ketiga yang menjadi perantara. Sedangkan uang digital bank sentral tidak mengenal peran pihak ketiga.
Namun uang digital bank sentral yang disalurkan bak uang elektronik memiliki kelemahan, yaitu terbatasnya privasi dari si pemegang uang. Dengan model semacam ini, seluruh transaksi yang dilakukan si pemilik uang pasti terbaca.