Sidang Tuntutan Doni Timur Cs
Dituntut Hukuman Mati, Yati Komplotan Doni Timur Cs Tak Kuasa Menahan Tangis, Suaminya Masih Kabur
Yati Suherman tak kuasa menahan tangis saat mendengar tuntutan pidana mati yang dijatuhkan JPU Kejari Palembang terhadapnya, Kamis (4/3/2021).
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Mendengar dapat tuntutan pidana mati, Yati Suherman (nomor dua dari kiri bawah) tak kuasa menahan tangis, Kamis (4/3/2021). Yati ditangkap bersama dengan Doni Timur, mantan anggota DPRD Palembang bandar narkoba.
Selanjutnya akan dilakukan pembuktian apakah petugas tersebut melakukan kesalahan dalam tingkat ringan, sedang atau berat.
"Berdasarkan peraturan, proses pemberian sanksi bila kesalahannya terbukti pada tingkat sedang hingga ke atas, maka kejaksaan agung yang memberikan keputusan. Sedangkan bila kesalahannya masuk dalam tingkatan ringan, maka keputusan hukuman akan diberikan oleh kejaksaan tinggi," ujarnya.