Sidang Tuntutan Doni Timur Cs

Dituntut Hukuman Mati, Yati Komplotan Doni Timur Cs Tak Kuasa Menahan Tangis, Suaminya Masih Kabur

Yati Suherman tak kuasa menahan tangis saat mendengar tuntutan pidana mati yang dijatuhkan JPU Kejari Palembang terhadapnya, Kamis (4/3/2021).

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Mendengar dapat tuntutan pidana mati, Yati Suherman (nomor dua dari kiri bawah) tak kuasa menahan tangis, Kamis (4/3/2021). Yati ditangkap bersama dengan Doni Timur, mantan anggota DPRD Palembang bandar narkoba. 

Selanjutnya akan dilakukan pembuktian apakah petugas tersebut melakukan kesalahan dalam tingkat ringan, sedang atau berat.

"Berdasarkan peraturan, proses pemberian sanksi bila kesalahannya terbukti pada tingkat sedang hingga ke atas, maka kejaksaan agung yang memberikan keputusan. Sedangkan bila kesalahannya masuk dalam tingkatan ringan, maka keputusan hukuman akan diberikan oleh kejaksaan tinggi," ujarnya.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved