Berita Kriminal Palembang

Pria di Palembang Tertipu Iklan Lowongan Kerja di Facebook, Uang Rp 9,5 Juta Dilarikan Pemberi Kerja

Uang yang diminta terlapor mencapai Rp 9,5 juta tapi hingga saat ini terlapor tidak kunjung menelpon pelapor sesuai janjinya mengenai lowongan pekerja

Tayang:
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Deddy korban penipuan lowongan kerja di facebook membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (3/3/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Apes dialami Deddy Kuswara (33) warga Jalan Sukomulyo, Kecamatan Sukarami Palembang, tergiur lowongan pekerjaan yang terpasang di media sosial (medsos) Facebook ia malah menjadi korban penipuan.

Akibatnya Deddy mengalami kerugian mencapai Rp 9,5 juta.

Deddy mengatakan kejadian bermula saat ia memainkan handphone dan tidak sengaja melihat iklan lowongan pekerjaan Facebook atas nama Junior Tonas.

"Saya tertarik dan mengirimkan pesan melalui akun tersebut dan bertukar nomor," ujarnya Rabu (3/3/2021).

Korban kemudian menghubungi pelaku di nomor 081318473838.

"Setelah teleponan, pelaku mengajak saya bertemu di depan Indomaret di Jalan Tanjung Api-api, Kecamatan Sukarami, Minggu (21/2/2021) sekitar pukul 08.40 WIB, " katanya.

Setelah bertemu pelaku, pelaku mengaku bernama James Romadhon dan korban menyerahkan uang.

"Setelah itu pelaku kembali menghubungi saya dengan nomor berbeda yakni 081958251512 untuk meminta uang lagi dan ketemuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," katanya.

Baca juga: Tantangan Pengelolaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ini Program Prioritas BPJamsostek

Baca juga: Hari Ini Vaksinasi Massal 253 Pedagang Pasar Cinde, Ada Pria Bertato Takut Jarum Suntik

Lanjut dia mengatakan, bahwa uang yang diminta terlapor mencapai Rp 9,5 juta tapi hingga saat ini terlapor tidak kunjung menelpon pelapor sesuai janjinya mengenai lowongan pekerjaan.

Deddy mengungkapkan, belum tahu pekerjaan apa yang akan diberikan pelaku, lantaran pelaku memasang banyak pekerjaan di iklan facebook.

"Saya percaya lantaran dia pada saat itu sangat menyakinkan sehingga saya percaya," jelasnya.

Lantaran tidak ada kepastian kapan korban diajak bekerja dan pelaku susah dihubungi lantas korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

"Saya harap dia tertangkap dan dapat bertanggung jawab," tutupnya.

Sementara untuk laporan korban telah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang dan laporan selanjutnya akan diteruskan untuk diproses Unit Reskrim Polrestabes Palembang.

Ikuti Kami di Google Klik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved