Berita Muaraenim
KASN Tolak Tiga Nama Usulan Sekda Muaraenim, Lelang Jabatan Bakal Diulang
Tiga nama calon sekda yang diusulkan oleh Bupati Muaraenim H Juarsah SH ditolak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM– Tiga nama calon sekda yang diusulkan oleh Bupati Muaraenim H Juarsah SH ditolak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Pemkab Muaraenim akan lakukan pelelangan ulang jabatan sekda Muaraenim yang masih lowong.
Hal ini disampaikan langsung oleh PLH Bupati Muaraenim,H Nasrun Umar dalam jumpa persnya,Rabu,(3/2/2021).
Dikatakan Nasrun Umar,bahwa pihaknya telah menerima surat dari KASN yang disampaikan oleh Gubernur Sumsel, H Herman Deru kepada pihaknya pada Selasa,(3/3/2021) bahwa usulan calon Sekda Muaraenim yang lama dibatalkan alias ditolak.
“ Dalam surat itu,KASN meminta kepada pemerintah Kabupaten Muaraenim melalui Gubernur Sumatera Selatan untuk meninjau ulang kembali dan mengadakan lelang ulang kembali,Jadi yang kemarin (Usulan tiga calon Sekda) dibatalkan oleh KASN, dan lelang jabatan sekda Muaraenim akan dibuka ulang secepatnya,"katanya.
Baca juga: Bupati Muaraenim Ajukan Tiga Nama Calon Sekda ke Gubernur, Ada Nama Mantan Pjs Bupati Bengkulu Utara
Dijelaskan Nasrun Umar,bahwa dibatalkannya usulan calon sekda oleh KASN ini dikarenakan ada beberapa hal diantaranya adanya surat dari Sekelompok LSM yang ada di kabupaten Muaraenim terkait mempertanyakan masalah usulan calon sekda tersebut.
"serta adanya surat resmi dari DPRD Muaraenim yang didalamnya berisi aspirasi mempertanyakan kenapa belum keluarnya rekomendasi terkait usulan Sekda tersebut dan lain sebagainya,"katanya.
Ia juga mengatakan bahwa untuk proses lelang ini akan digelar secara sistem lelang terbuka.
"Dan siapapun asal memenuhi syarat silahkan mendaftar,termasuk yang 25 orang kemarin yang mengikuti proses lelang,namun ada beberapa kriteria yang harus di penuhi misal usia diatas 56 tahun lebih baik tidak usah ikut,kemudian yang baru sekali menjabat eselon II tidak boleh ikut,karena syaratnya minimal dua kali eselon II, Pangkat minimal 4 B,dan syarat-syarat lainnya,"katanya.
Ia juga mengatakan bahwa dalam proses seleksi nantinya pihaknya berharap untuk panitia seleksi minimal strata tiga atau bergelar doktor dan Profesor.
" Mudah-mudahan dengan pansel yang kredibel,kita akan mendapatkan sekda definitif yang memiliki visi dan misi memajukan kabupaten Muaraenim,"katanya.
Ia juga mengatakan dalam proses lelang tersebut pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya dengan panitia seleksi.
" Hasil kerja Pansel itulah yang akan kita usulkan, kalau panselnya bekerja objektiv dan kredibel,hasil tiga nama usulan sekda tersebut nilainya akan setipis kulit bawang kecuali hasil dari nilai seleksinya angkanya sangat jauh, dan apapun hasilnya akan kita serahkan sepenuhnya kepada gubernur yang memberikan rekomendasi dan KASN yang yang akan melakukan analisa dan memutuskan siapa yang akan menjadi sekda Muaraenim,"pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/usulan-tiga-nama-calon-sekda-ditolak.jpg)