Berita Musirawas
Upah Bangun Rumah Tak Dibayar, Pria di Musirawas Emosi dan Bacok Tetangganya
Warga Desa Ngestiboga I Kabupaten Musirawas heboh aksi Mustofa (54) membacok tetangganya, yaitu Alamsyah (31) dan Margono (49) Selasa (2/3/2021).
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Warga Desa Ngestiboga I Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musirawas heboh.
Pasalnya, salah seorang warga setempat, Mustofa (54) membacok tetangganya sendiri, yaitu Alamsyah (31) dan Margono (49) Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 08.00 pagi, hingga mengakibatkan kedua korban terluka parah.
Salah seorang warga lainnya yang mencoba melerai, yaitu Syahril (55) juga terkena imbasnya, hingga terluka dibagian jari tangannya.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com menyebutkan, peristiwa bermula ketika Mustofa menemui Alamsyah didepan rumahnya, pada Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 08.00 pagi.
Baca juga: Cerita Ania Trisna Komisioner KPU Musirawas, Saat Pilkada Bawa Kasur ke Kantor KPU, Korban Perasaan
Niatnya adalah untuk menagih upah membangun rumah yang belum dibayar oleh Alamsyah.
Saat itu, Alamsyah, menghindar ke rumah Margono.
Melihat itu, Mustofa kemudian mengejar dan langsung membacok Alamsyah menggunakan arit yang dibawanya.
Tak hanya Alamsyah yang dibacok, Margono pun tak luput dari amukan Mustofa.
Bahkan mertua Margono, yaitu Syahril yang datang dan mencoba melerai pertikaian itu juga terkena imbas dan terluka akibat sabetan arit yang dibacokkan secara membabi buta oleh Mustofa.
Akibat kejadian ini, Alamsyah mengalami dua luka bacok dari sabetan arit dibagian pinggang belakang sebelah kanan, dan satu luka bacok dibagian pundak sebelah kiri.
Sedangkan Margono mengalami luka bacok cukup banyak dibeberapa bagian tubuhnya.
Adapun, Syahril mengalami luka sabetan pada jari kelingking sebelah kiri.
Sementara itu, warga sekitar yang mendengar ada keributan kemudian berdatangan dan mencoba melerai dan berhasil mengamankan Mustofa.
Adapun Alamsyah dan Margono yang mengalami cedera cukup parah, kemudian dirujuk untuk menjalani perawatan instensif ke rumah sakit di Lubuklinggau.
Sedangkan Syahril, yang terluka dibagian jari tangannya juga mendapatkan pengobatan.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Jayaloka.
Baca juga: Profil Wakil Bupati MusirawasTerpilih Hj Suwarti, Bidan Desa, Menjabat Wakil Bupati Dua Periode
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Jayaloka AKP Sugito mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat, pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk mendatangi ke tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya anggota berhasil mengamankan tersangka Mustofa berikut barang bukti.
"Tersangka sudah diamankan beserta barang buktinya," kata AKP Sugito, Selasa (2/3/2021).
Dikatakan, motif yang melatar belakangi kejadian ini terkait masalah hutang piutang antara korban Alamsyah dengan tersangka Mustofa.
Dimana Alamsyah mempunyai hutang dari upah pembuatan rumahnya yang belum dibayar selama 22 hari kepada tersangka.
Adapun Alamsyah berdalih bahwa hutang upah pembuatan rumah tersebut dianggap impas, karena tersangka juga memiliki hutang kepada orang tuanya.
"Motifnya terkait upah hutang biaya pembuatan rumah milik Alamsyah yang belum dibayar selama 22 hari. Dan korban mengalihkan pembayaran bahwa tersangka memiliki hutang dengan orang tua korban sehingga dianggap impas," kata AKP Sugito