Berita Musirawas

Upah Bangun Rumah Tak Dibayar, Pria di Musirawas Emosi dan Bacok Tetangganya

Warga Desa Ngestiboga I Kabupaten Musirawas heboh aksi Mustofa (54) membacok tetangganya, yaitu Alamsyah (31) dan Margono (49) Selasa (2/3/2021).

SRIPOKU/AHMAD FAHROZI
Tersangka Mustofa Warga Desa Ngestiboga I Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musirawas , diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Jayaloka Polres Musirawas karena membacok tiga orang tetangganya, Selasa (2/3/2021). 

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Jayaloka.

Baca juga: Profil Wakil Bupati MusirawasTerpilih Hj Suwarti, Bidan Desa, Menjabat Wakil Bupati Dua Periode

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Jayaloka AKP Sugito mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat, pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk mendatangi ke tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya anggota berhasil mengamankan tersangka Mustofa berikut barang bukti.

"Tersangka sudah diamankan beserta barang buktinya," kata AKP Sugito, Selasa (2/3/2021).

Dikatakan, motif yang melatar belakangi kejadian ini terkait masalah hutang piutang antara korban Alamsyah dengan tersangka Mustofa.

Dimana Alamsyah mempunyai hutang dari upah pembuatan rumahnya yang belum dibayar selama 22 hari kepada tersangka.

Adapun Alamsyah berdalih bahwa hutang upah pembuatan rumah tersebut dianggap impas, karena tersangka juga memiliki hutang kepada orang tuanya. 

"Motifnya terkait upah hutang biaya pembuatan rumah milik Alamsyah yang belum dibayar selama 22 hari. Dan korban mengalihkan pembayaran bahwa tersangka memiliki hutang dengan orang tua korban sehingga dianggap impas," kata AKP Sugito

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved