Berita Palembang

Tegur Tetangga Memutar Musik Terlalu Keras, Pria di Palembang Dipukul Pakai Besi

Muhammad Sandi (39) Jalan Pesantren Al Khafi, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang melaporkan tetangga karena dipukul pakai besi.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/PAHMI
Sandi sebelah kiri bersama istrinya membuat laporan penganiayaan bersama istrinya ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (2/3/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tegur tetangga menyetel musik terlalu keras lantaran anaknya sedang sakit, Muhammad Sandi (39) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pria berinisial  Z  menggunakan besi behel. 

Akibatnya korban mengalami luka dibagian kepala. 

Penganiayaan tersebut terjadi di kawasan rumah korban di Jalan Pesantren Al Khafi, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, Senin (1/3/2021) pukul 16.00 WIB. 

Sandi mengatakan, ia merasa risih lantaran pelaku menyetel musik terlalu keras sehingga mengganggu anaknya yang berusia 13 tahun sedang sakit. 

Kemudian ia memutuskan mendatangi rumah pelaku untuk memberi teguran. 

Baca juga: 150 Personel Ikuti TMMD Ke-110 Kodim Palembang, Bangun Jalan Hingga Ajak Tamasya Anak-anak

Numun bukannya berhenti menyetel musiknya, pelaku malah tidak terima atas teguran korban dan marah. 

"Tiba-tiba dia masuk ke dalam rumah dan mengambil besi," ujar Sandi, Selasa (2/3/2021).

Kemudian terjadi perkelahian antara korban dan pelaku. 

"Dia langsung memukul kepala saya menggunakan besi itu, sehingga kepala saya berdarah," katanya. 

Melihat pertengkaran tersebut, warga sekitar langsung memisahkan korban dan pelaku. 

"Dia langsung masuk ke dalam rumahnya," jelasnya. 

Lanjut Sandi menjelaskan, tetangganya itu sering menyetel musik dengan keras, sehingga ia hanya sabar.

Namun korban yang risih lantaran anaknya sedang sakit memutuskan langsung menegur pelaku. 

Namun korban malah dianiaya. 

Baca juga: Mobil Serempet Istri, Pria Muda di Palembang Bukan Menolong Malah Kabur, Korban Terseret di Jalan

Setelah kejadian itu korban pergi ke RS Muhammadiyah Palembang untuk berobat. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dibagian kepala sebelah kanannya. 

Atas kejadian tersebut, korban bersama istrinya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. 

"Saya harap dia dapat bertanggung jawab," tutupnya. 

Sementara itu laporan penganiayaan yang dialami korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, untuk selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved