Berita Bisnis

Pajak Penjualan Nol Persen, Konsumen Inden Mobil Baru Berbagai Merek, Ini Harga OTR di Palembang

Kebijakan pajak nol persen sangat pas membuat masyarakat membeli mobil apalagi sebentar lagi bakal Ramadan dan Lebaran memang trennya penjualan naik.

Penulis: Hartati | Editor: Vanda Rosetiati
https://www.toyota.astra.co.id/product/avanza
Mobil Avanza, salah satu merek yang mengalami penurunan harga pasca adanya relaksasi pajak. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen untuk mobil baru mulai berlaku hari ini, 1 Maret 2021. Insentif ini membuat harga mobil baru turun bahkan hingga puluhan juta rupiah.

Insentif pajak mobil itu akan dilakukan secara bertahap. Pada periode Maret-Mei, pemerintah akan menanggung 100 persen PPnBM sebesar. Selanjutnya, pada Juni-Agustus, konsumen hanya perlu membayar 50 persen PPnBM, dan September-November konsumen membayar 75 PPnBM dari nilai jual kendaraan bermotor (NJKB).

Mobil yang mendapatkan pembebasan dan relaksasi pajak tersebut adalah kendaraan penumpang 4x2, 1.500 cc ke bawah, dan diproduksi di Indonesia dengan kandungan lokal 70 persen.

Secara total ada 21 model yang mendapatkan relaksasi pajak, mulai dari Toyota Avanza, Honda Brio, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander Cross, Suzuki XL7, hingga Wuling Confero.

Khusus pada mobil pabrikan Toyota ada lima jenis mobil yang dapat relaksasi kebijakan pajak nol persen ini yakni Toyota Avanza, Yaris, Sienta, Vios dan Rush.

Besaran insentif harga baru mobil ini bervariasi mulai dari belasan juta hingga puluhan juta.

Baca juga: Devi Suhartoni Ajak Kades Bersatu Bangun Muratara, Jangan Ada Lagi Preman Memeras Kontraktor

Kepala Auto2000 Plaju, Handi Soen mengatakan harga jual baru kelima mobil tersebut ikut turun.

Misalnya saja Toyota Avanza turun harga Rp 12-15 juta, Toyota Rush Rp 17-18 jutaan, Sienta Rp 18-28 jutaan, Yaris Rp 17-20 jutaan dan harga turun tertinggi pada jenis mobil Toyota Vios Rp 59-60 juta tergantung tipe masing-masing mobil.

Insentif pajak nol persen ini membuat harga jual kelima mobil tersebut juga ikut turun yakni mobil Toyota Avanza dijual mulai Rp 202 juta-250 juta, Rush Rp 250-272 juta, Yaris Rp 259-295, Vios Rp 274-291 juta dan Sienta Rp 268-361 juta tergantung masing-masing jenis mobilnya.

"Kebijakan pajak nol persen sangat pas membuat masyarakat membeli mobil apalagi sebentar lagi bakal Ramadan dan Lebaran memang trennya penjualan naik," kata Handi Seon ditemui di ruangannya, Selasa (2/3/2021).

Kebijakan ini baru diterapkan membuat penjualan mobil langsung melejit khususnya untuk ke lima tipe mobil yang mendapat insentif tersebut.

Saat ini sudah ada 50 unit mobil yang sudah dipesan konsumen. Hanya saja untuk stok harus sedikit bersabar karena tingginya permintaan namun karena produksi di Jakarta masih terbatas sehingga harus rela menunggu dulu.

Handi mengatakan kepada konsumen yang ingin membeli mobil saat ini waktu yang tepat membeli karena di awal kebijakan diskonnya masih besar dan akan turun seiring berjalannya kebijakan insentif pajak.

Sementara itu GM Nissan Maju Motor, Jeffry Rimeldo mengatakan Nissan tidak mendapat kebiajakan insentif ini karena tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.

Jeffry berharap adanya bantuan subsidi tambahan dr ATPM sebab kalau tidak ada berat harus bersaing dengan mobil pabrik 2021 yang mendapat insentif karena seluruh harga jual dengan merek lainnya jauh.

"Kita (Nissan) tidak dapat insentif kebijakan ini," ujarnya.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved