Berita Kriminal Palembang

Modal Jaring dan Bambu, Pria di Palembang Gondol HP Tetangga

Modal Jaring dan Bambu, Muhamad Amansyah alias Aman (29) akhirnya ditangkap setelah mencuri ponsel milik tetangganya sendiri.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/ARDI
Tersangka Aman saat diamankan di Mapolda Sumsel, Selasa (2/3/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tersangka Muhamad Amansyah alias Aman (29) akhirnya ditangkap setelah mencuri ponsel milik tetangganya sendiri.

Tersangka beraksi di Jalan Ariodilla  Lorong Limas, Kelurahan 20 Ilir DIV Kecamatan IT 1 Palembang, Selasa (2/3/2021).

Tersangka tak hanya beraksi sendiri, tetapi bersama temannya yang berhasil kabur.

Aman yang berhasil mencuri ponsel milik korban Nando, sempat dibarternya dengan narkoba jenis sabu.

Dari pengakuan tersangka, muncul ide untuk mencuri di rumah korban dengan menggunakan jaring ikan. 

Berbekalkan jaring ikan yang telah dibuatnya, tersangka beraksi di rumah tetangganya.

Baca juga: Jerit Tangis Anak-anak, Teriak Burung Aku Sakit, Sunat Massal TMMD ke-110 Kodim 0418 Palembang

Tersangka mencongkel jendela menggunakan obeng yang telah disiapkan.

Setelah jendela berhasil di congkel, tersangka bersama temannya mengambil ponsel yang terletak di atas meja kamar korban.

"Aku pakai bambu untuk menarik ponsel. Sedangkan jaring ikan itu, aku letakan di bawah untuk menangkap ketika ponsel akan jatuh dari atas meja," ujar tersangka saat diamankan di Mapolda Sumsel.

Setidaknya, dua rumah jadi sasaran tersangka saat beraksi. Ia mengambil ponsel milik korban Fauzan dan korban kedua Nando.

Usai beraksi di rumah korban Nando, tersangka meninggalkan jaring ikan dan bambu yang digunakannya untuk beraksi.

Mendapatkan dia ponsel, tersangka memutuskan untuk membarter dua ponsel curiannya tersebut dengan narkoba.

Dua ponsel tersebut, dibarter dengan sabu seharga Rp 500 ribu. Sabu yang diperolehnya, habis digunakan saat itu juga.

"Usai mencuri dua ponsel di rumah tetangga, aku meninggalkan bambu dan jaring di rumah korban. Aku tidak tahu, kalau jaring ikan yang aku pakai untuk mencuri pernah dilihat tetangga," ujar tersangka.

Baca juga: 150 Personel Ikuti TMMD Ke-110 Kodim Palembang, Bangun Jalan Hingga Ajak Tamasya Anak-anak

Korban Nando Ibrahim (20) yang mendatangi Mapolda Sumsel mengatakan, ia mengetahui ponselnya sudah hilang saat bangun dari tidur.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved