Tak Berhenti, GPI Bakal Datangi Mabes Polri Untuk Laporkan Presiden Jokowi Atas Kerumunan di NTT
Tak Berhenti, GPI Bakal Datangi Mabes Polri Untuk Laporkan Presiden Jokowi Atas Kerumunan di NTT
Ia pun menyebut terbongkarnya kasus Djoko Tjandra saat Listyo Sigit Prabowo masih menjabat sebagai Bareskrim Polri adalah bukti nyata integritas Kapolri.
"Itu sudah dibuktikan beliau. Dengan membongkar kasus Djoko Tjandra dan lain-lain saat masih menjabat sebagai Kabareskrim. Hanya saja pelayanan oleh oknum anggota yang seperti inilah yang akan menyulitkan Kapolri memenuhi janji-janjinya saat mencalonkan diri," kata Fery Dermawan.
Fery pun berharap Kapolri untuk segera melakukan pembenahan di internal Polri dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
Ia menekankan, hal ini sangat penting untuk membuat masyarakat pencari keadilan percaya bahwa Polri masih bersama rakyat.
"Kami sangat berharap ada pembenahan dalam pelayanan polisi terhadap masyarakat. Termasuk dalam melayani masyarakat yang akan membuat laporan polisi. Sehingga kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian menjadi terobati. Ini penting sekali," ujar Fery.
Terkait pernyataan Karopenmas Divisi Humas Polri, ujar Fery, PP GPI berencana akan kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri.
Pihaknya akan menindaklanjuti konsultasi yang ia sebut masih belum mencapai kesamaan kesimpulan.
"Untuk itu, kami dari PP GPI berencana minggu ini akan hadir kembali ke Mabes Polri untuk menindaklanjuti laporan polisi kami. Karena kami merasa bahwa laporan kami kemarin masih digantung. Konsultasinya masih final. Karena menurut kami, pihak kepolisian tidak berani berdebat dengan kami terkait ada tidaknya pelanggaran hukum terkait kerumunan di NTT tersebut," ujar dia.
Baca juga: Polri : Tak Ada Pelanggaran Hukum Terkait Kerumunan Massa Saat Presiden Jokowi Kunker ke NTT
Baca juga: Bareskrim Polri Angkat Bicara Usai Presiden Jokowi Kembali Dilaporkan Atas Kerumunan Massa di NTT
Baca juga: Sosok Artidjo Alkostar Dewas KPK yang Meninggal Dunia, Algojo Para Koruptor, Tak Segan Hukum Berat
Tak Ada Pelanggaran
Diberitakan sebelumnya, Polri menilai tidak ada pelanggaran hukum dalam kegiatan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan hal itu juga menjadi alasan Bareskrim Polri menolak dua pelaporan yang dilaporkan oleh dua LSM beberapa waktu lalu.
"Sebenarnya bukan menolak laporan tetapi setelah melakukan konsultasi dengan pihak yang akan membuat laporan, Ka SPKT Bareskrim polri menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut," kata Brigjen Rusdi kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).
Lebih lanjut, kata Rusdi, pihaknya tidak akan menindak lanjuti laporan tersebut sebagai dugaan tindak pelanggaran protokol kesehatan.
"Sehingga tidak dilanjutkan dengan membuat sebuah laporan polisi," tukasnya.
Diketahui, Bareskrim Polri menolak laporan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat.