Tak Berhenti, GPI Bakal Datangi Mabes Polri Untuk Laporkan Presiden Jokowi Atas Kerumunan di NTT
Tak Berhenti, GPI Bakal Datangi Mabes Polri Untuk Laporkan Presiden Jokowi Atas Kerumunan di NTT
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Meski telah ditolak oleh Mabes Polri terkait laporannya terhadapa kerumunan massa Presiden Jokowi saat melakukan kunker di NTT.
Nyatanya Gerakan Pemuda Islam (GPI) tak menyerah.
Mereka menyebut bakal datang kembali untuk melaporkan Jokowi.
Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) GPI, Fery Dermawan menepis penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono terkait laporkan Jokowi ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/2/2021) lalu.
Ia menyebut, saat itu tidak ada konsultasi antara pihaknya dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.
"Konsultasi yang mana? Di SPKT kita hanya dipersilakan menyampaikan maksud dan tujuan. Kemudian dimintai kelengkapan bukti, setelah kita serahkan kemudian kita diminta melampirkan bukti kalau ada ajakan dari terlapor untuk berkerumun," kata ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI dalam keterangannya, Senin (1/3/2021).
Fery mengakui, sempat ada sedikit adu pendapat terkait barang bukti yang diajukan. Saat itu pihak SPKT meminta PP GPI memberikan bukti bahwa ada ajakan untuk berkerumun hingga terjadi kerumuman saat kunjungan presiden ke NTT yang videonya viral di dunia maya.
"Kami menyampaikan pendapat bahwa bukti ajakan itu tidak penting. Karena dalam video, jelas kerumunan yang melanggar prokes itu dibiarkan. Dan Presiden malah membagi-bagikan sovenir di kerumunan itu," imbuhnya.
Menurut penjelasan Fery, usai mendengar jawaban itu pihak SPKT mengaku tidak bersedia beradu pendapat terkait bukti awal. Bahkan, menurut Fery, mereka meminta PP GPI membuat laporan resmi ke bidang lain.
"Pihak konseling SPKT dengan santai menjawab, “kalau beliau tidak mau debat karena masih ada urusan lain. Beliau persilakan kami buat laporan resmi ke bidang lain”. Kemudian kami ditinggal pergi," ujar Fery.
Karenanya, ia mengaku heran dengan penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di berbagai media massa, Sabtu (27/2/2021).
Fery mempertanyakan, apakah sedikit adu pendapat yang diakhiri dengan meninggalkan pelapor adalah konsultasi.
"Apa ini yang dimaksudkan dengan diskusi atau konsultasi?" jelasnya.
Namun begitu, GPI tetap percaya bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo punya integritas dalam upaya penegakan dan kesetaraan hukum.