Berita Palembang

2 Wanita Ini Nekat Mencuri Uang Rp117 Juta Milik Majikan, Polisi Curiga Keduanya Langsung Menghilang

Informasi yang dihimpun aksi pencurian yang dilakukan kedua pembantu rumah tangga ini terjadi pada, Kamis (25/02/2021), sekitar pukul 14.00

Editor: Wawan Perdana
Sripo
Dua wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) nekat mencuri uang majikan di Palembang. 

Lanjutnya, dari laporan tersebut, anggota langsung melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan mengambil keterangan saksi-saksi di lokasi.

"Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kita kemudian mendapati nama tersebut. Saat itulah langsung kita amankan," katanya.

Selain mengamankan dua pelaku, sambil Edi, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa dua asang sepatu abu abu list pink, 2 pasang celana panjang warna cokelat, 2 pasang celana Jeans warna Biru, 2 stel baju tidur warna biru.

Diduga, benda-benda tersebut dibeli dari uang yang mereka curi hingga tersisa Rp 115 juta.

"Atas ulahnya kedua pelaku terancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun ," ungkapnya.

Sedangkan, RN dan ET, ketika ditemui di piket reskrim mengakui perbuatannya salah.

" khilaf pak kami melakukan itu. Rencana uang itu mau kami dua. Dan dipakai untuk banyak utang dan mencukupi ketubuhan sehari-hari," ungkap keduanya dengan kepala tertunduk karena malu.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved