Perbedaan Keamanan Gibran dan Bobby Dibandingkan Kepala Daerah Lain Usai Dilantik Sebagai Walikota

Perbedaan Keamanan Gibran dan Bobby Dibandingkan Kepala Daerah Lain Usai Dilantik Sebagai Walikota

Editor: Slamet Teguh
Istimewa via TribunSolo.com
Suasana pelantikan Gibran-Teguh di Gedung DPRD Solo, Jumat (26/2/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sama-sama bakal menjabat sebagai kepala daerah.

Perlakukan berebeda bakal dilarasakan oleh putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dan menantu Presiden Muhammad Bobby Afif Nasution.

Ya, sebagai status sebagai keluarga presiden.

Keduanya bakal mendapat pengawalan dari Pasuskan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Seperti diketahui, keduanya telah dilantik menjadi kepala daerah, pada Jumat, (26/2/2021).

Keduanya memenangkan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 lalu di wilayahnya masing-masing.

Gibran berpasangan dengan Teguh Prakosa memenangkan Pilwalkot Solo, Jawa Tengah.

Sementara Bobby berpasangan dengan Aulia Rachman memenangkan Pilwalkot Medan, Sumatera Utara.

Meskipun telah menjadi kepala daerah, Gibran dan Bobby tetap mendapatkan pengawalan melekat dari Pasuskan Pengamanan Presiden (Paspampres).

"Sesuai tugas pokok Paspampres : melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat kepada Presiden, Wakil Presiden, dan keluarganya, tamu negara setingkat Kepala Negara, Mantan Presiden, dan Wapres," kata Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI Agus Subiyanto, kepada wartawan, Jumat, (26/2/2021).

Pengawalan Paspampres tersebut menurut Agus bukan karena statusnya sebagai Kepala Daerah, melainkan karena merupakan keluarga Presiden.

"Jadi anak-anak  presiden dapat pengawalan dari Paspampres, bukan karena wali kota-nya," kata dia.

Termasuk menurut Agus menantu presiden Bobby Nasution.

Ia mendapatkan pengawalan karena suami dari Putri Presiden.

"Suami istri dapat (pengawalan)," katanya.

Baca juga: Dipanggil Mas, Tiba-tiba Gibran Dipayungi Seorang Ibu di Pasar, Tubuhnya Dirangkul, Ungkap Harapan

Baca juga: Dulu Tempat Tinggal Jokowi, Kini Ditempati Gibran, Sejarah Loji Gandrung Rumah Dinas Wali Kota Solo

Baca juga: Meski Jadi Kepala Daerah, Gibran Putra Jokowi dan Bobby Menantu Jokowi Tetap Dikawal Paspampres

Sebelumnya Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik menjadi Wali Kota Solo, Jawa Tengah pada  Jumat (26/2/2021).

Pelantikan Gibran dan wakilnya Teguh Prakosa digelar di Graha Paripurna DPRD Kota Solo, sekitar pukul 08.30 WIB.

Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Sementara itu, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), M Bobby Afif Nasution juga telah  dilantik sebagai Wali Kota Medan.

Pelantikan Bobby dan wakilnya Aulia Rachman dilakukan di  Aula T Rizal Nurdin, kompleks dinas gubernur, Jalan Sudirman, Medan.

Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Kepala Daerah, Putra dan Menantu Presiden Jokowi Tetap Dapat Pengawalan Paspampres.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved