Berita Banyuasin

Baku Tembak Buronan dan Polisi di Banyuasin, 2 Warga Tertembak Senjata Tersangka, Hasil Labfor Polda

Ada dua orang yang menjadi korban peluru nyasar, insiden baku tembak pada saat penangkapan Reno. Dari kejadian tersebut kami tetap bertanggungjawab

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPOKU/MAT BODOK
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIk MH dan Humas Ipda Budi AP, Jumat (26/2/2021) dan Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Edhi S SIk MH menjelaskan hasil labfor penembakan pasca bentrok buronan dan polisi awal Februari 2021 lalu, Jumat (26/2/2021). 

Reno adalah satu dari enam pelaku pengeroyokan terhadap wartawan online di Banyuasin beberapa waktu lalu.

Kronologi penembakan ini bermula saat polisi menggerebek tempat persembunyiannya di Desa Rantau Harapan Kecamatan Rantau Bayur, Kamis (4/2/2021) dini hari.

Penggerebekan ini sempat heboh karena warga mendengar suara tembakan dan teriakan di sekitar rumah Reno yang dikepung polisi bersenjata lengkap.

Saat pengerebekan, tersangka Reno tak mau menyerah meski polisi sudah memberi tembakan peringatan.

Sebaliknya, Reno malah mengarahkan senpi ke arah polisi. Tembakannya bersarang tepat ke dada dan tangan Aipda Yudiansyah.

Yudiansyah selamat lantaran mengenakan baju rompi antipeluru, sehingga dadanya tak ditembus protektil. Hanya saja lengan kanannya luka lecet karena pecahan amunisi.

Sedangkan warga setempat terkena tembakan nyasar yakni, Syamsu terkena di bagian tangan, dan Seran terkena di bagian pantat.

Kedua orang ini langsung dilarikan ke rumah sakit dan masih dalam perawatan.

Barang Bukti

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIk MH didampingi Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra dan Kabag Humas Ipda Budi AP mengatakan, pihaknya terlebih dahulu menangkap rekan Reno, Asmi dan kini sudah menjalankan hukuman.

Mereka berempat terlibat pengeroyokan terhadap wartawan media online dan rekannya yang menjadi korban saat menjalankan tugas.

Dijelaskan Imam, penangkapan tersangka Reno berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka melakukan penyalahgunaan senjata api pada 2020.

Ditambah pula ada seorang aktivis Indo Sapri dan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Deni Irawan menjadi korban pengeroyokan saat melakukan liputan.

"Informasi ini sangat menggelitik kami, katanya tersangka masih bebas berkeliaran. Karena tersangka diketahui menyimpan senjata api. Akhirnya kami merencanakan penangkapan ini," ujar Imam pada saat Press Release di Mapolres Banyuasin.

Kamis (4/2) sekitar pukul 04.00 dini hari, pihaknya melakukan pengrebekan di rumah tersangka yang terletak di dekat Sungai Dusun Kemampo Desa Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved