Berita Kriminal Palembang
4 Bulan Berturut Mangkir, Oknum Polisi di Palembang Dipecat, Sebelumnya Dinas di Polsek Gandus
Perbuatan Bripka Rizky merupakan perilaku tercela dan harus direkomendasikan pemecatan dengan tidak hormat (PTDH).
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
"Ini sebagai contoh bagi personil lainnya. Jadi, saya sudah berpesan, agar bisa menjadi pribadi yang baik. Menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya.
Adapun personil Polda Sumsel yang di PTDH langsung Kapolda Sumsel antara lain :
1. Aiptu Achmad Afrizal, SH Brigadir Sium Polres Ogan Ilir. Kembali menggunakan narkoba, meski sudah mengikuti Program Mang PeDeKa Jero. Ketika dilakukan tes urineny dinyatakan positif.
2. Bripka Hendriansyah, Bintara Polrestabes Palembang yang tersandung kasus narkoba. Ia telah vonis Pengadilan Negeri Palembang dengan hukuman penjara selama 6 tahun dan membayar denda sebesar Rp. 1 miliar.
3. Bripka Muhammad Sabar, Bintara Polres Ogan Ilir yang tersandung kasus narkoba. Sudah mengikuti Program Mang PeDeKa Jero, tetapi kembali menggunakan narkoba jenis sabu.
4. Brigadir Cristian Ade Putra, Bintara Polrestabes Palembang yang tersandung kasus narkoba. Ia telah divonis Pengadilan Negeri Palembang dengan hukuman 6 tahun penjara dengan Rp 1 miliar.
5. Brigadir Asnawi Mangku Alam, Bintara Polrestabes Palembang tersandung kasus narkoba. Ia divonis Pengadilan Negeri Palembang dengan 4 tahun penjar dan denda sebesar Rp 800 juta.
6. Brigadir Andy Irawan, Bintara Polrestabes Palembang tersandung kasus narkoba. Ia divonis Pengadilan Negeri Palembang selama 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 juta.
7. Brigadir Naziro, Bintara Polres Ogan Ilir yang tersandung kasus narkoba. Sudah pernah mengikuti Program Mang PeDeKa Jero, tetapi ketika dites urine dinyatakan positif.
8. Brigadir Aji Surya, Bintara Polres Ogan Komering Ulu yang tersangkut kasus narkoba. Ia divonis Pengadilan Negeri Baturaja selama 1.8 tahun penjara.
9. Bripda Doris Meldi Syaputra, Bintara Polres Ogan Komering Ulu, yang tersandung kasus narkoba. Ia divonis Pengadilan Negeri Baturaja selama 1 tahun penjara.
10. Bripda Rusdiansyah, Bintara Polres Banyuasin, yang tersandung kasus narkoba. Ia kembali menggunakan narkoba meski pernah mengikuti Program Mang PeDeKa Jero.
11. Bripda M. Raka Mulya Pratama, Bintara Polres Banyuasin yang tersandung kasus narkoba. Ia kembali menggunakan narkoba meski pernah mengikuti Program Mang PeDeKa Jero.
12. Bripda Khalid Ashshidqi, Bintara Polres Banyuasin, tersandung kasus narkoba. Ia kembali menggunakan narkoba meski pernah mengikuti Program Mang PeDeKa Jero.
13. Brigadir Lukman Hakim, Bintara Dit Samapta Polda Sumsel yang tidak masuk berdinas dari tanggal 2 Januari 2020 hingga Juni 2020.
14. Briptu Herlan Januari, Bintara Dit Samapta Polda Sumsel, yang tidak masuk berdinas dari tanggal 15 Agustus 2019 sampai 30 September 2019.