Paling Berpeluang Lawan Finda di Pilkada Palembang, Zainal Abidin: Saya Fokus Bekerja Dulu
Kandidat Walikota Palembang 2024 mulai muncul, Satu diantaranya Ketua DPRD kota Palembang Zainal Abidin yang mulai menebar baleho.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
"Kepengennya partai kader kita yang dimajukan nanti, seperti pak Zainal (Zainal Abidin) yang sangat layak," kata Ishak Mekki, Selasa (23/2/2021).
Diungkapkan mantan orang nomor dua di provinsi Sumsel ini, zainal merupakan kader Demokrat peraih suara terbanyak di kota Palembang, sehingga mengantarkannya duduk sebagai ketua DPRD saat ini.
"Apalagi (Zainal) sudah dua periode duduk sebagai wakil rakyat, sehingga pak Zainal sudah layak dicalonkan oleh Partai Demokrat kedepan. Tapi kembali lagi kepada yang berdangkutan, dan tergantung pak Zainal sekarang," capnya.
Ditambahkan Ishak yang saat ini merupakan anggota DPR RI, Zainal diharapkan melakukan kerja nyata kepada masyarakat, dimana ia harus berbuat dari sekarang mengingat Pilkada 2024 masih 3 tahunan lagi.
"Ia juga harus serta melakukan sosialisasi ditengah masyarakat, agar lebih dikenal dan diakui masyarakat lagi. Karena ini juga menyangkut popularitas dan elektabilitas jika semakin meningkat pasti partai mengusung," tegasnya.
Baca juga: Ketua YLKI Sumsel Taufik Husni Nyatakan Ingin Nyalon di Pilkada Palembang 2023
Ishak sendiri tak menampik, selain Zainal partainya pun membuka lebar bagi kader Demokrat lainnya yang dirasa memiliki kualitas dan kapabilitas untuk memimpin Palembang.
"Partai Demokrat jelas banyak stok, seperti Chairul S Matdiah (anggota DPRD Sumsel), Muchendi Mahzarekki (wakil ketua DPRD Sumsel), Anton Nurdin (Sekretaris DPC Palembang) dan sebagainya. Jadi kita minta mereka untuk melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat, sebab pengusungan akan melihat hasil survey yang ada," tukasnya.
Sekedar informasi, hasil Pemilu legislatif 2019 lalu di kota Palembang, partai Demokrat meraih kursi terbanyak dengan 9 kursi, sedangkan Gerindra 8 kursi, PDIP 7 kursi, PAN dan PKB masing- masing 6 kursi. Lalu PKS dan Golkar masing- masing 5 kursi, Nasdem 3 kursi dan PPP 1 kursi.
Sedangkan untuk mengusung balon Walikota dan Wakil Walikota Palembang diperlukan minimal 20 persen jumlah kursi yang ada atau 10 kursi (dari 50 kursi), atau 25 persen perolehan suara pemilik kursi di DPRD Palembang.
Terpisah ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumsel Amrah Muslimin mengungkapkan, jika dalam Pilkada 2024 nanti memakai acuan hasil Pileg yang mana, mengingat saat ini masih dibahas pusat.
"Masih dibahas pusat, tapi kalau normalnya harusnya hasil Pileg 2024 mendatang, mengingat hasil Pileg 2019 sudah dipakai untuk Pilkada 2020 lalu," pungkasnya.