Berita Kriminal Banyuasin

2 Sekawan Curi Sepeda di Masjid, Diparkir Korban Saat Sholat Ashar, Ditangkap Polsek Mariana

Kedua pelaku sebelumnya mengincar sepeda korban sehari sebelumnya. Setelah dirasa waktunya pas kedua pelaku menjalankan aksinya

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Aldi sebelah kiri dan IS sebelah kanan, dua pelaku pencurian sepeda diamankan di Polsek Mariana, Selasa (23/2/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Incar sepeda yang ditinggalkan pemiliknya pada saat sedang mengerjakan sholat ashar di Masjid Mushola Istiqomah di Jalan Cendana 1, Kabupaten Banyuasin, Jumat (15/1/2021) sekitar pukul 15.10 WIB.

Dua sekawan bernama Aldi Mulyadi (21) dan IS (16) ditangkap Polsek Mariana setelah korban Yani Kusuma (47) membuat laporan polisi.

Kapolsek Mariana AKP Halim Kesumo didampingi Kanit Reskrim Ipda Abu Bakar mengatakan, kedua pelaku sebelumnya mengincar sepeda korban sehari sebelumnya.

Setelah dirasa waktunya pas kedua pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan sepeda motor.

"Sepeda motor itu diangkat pelaku Adi dan dinaikkan ke motor pelaku IS," ujar Akp Halim, Selasa (23/2/2021).

Setelah itu kedua pelaku melarikan diri.

Lanjut AKP Halim mengungkapkan, mendapatkan informasi mengenai keberadaan kedua pelaku anggotanya bergerak cepat hingga berhasil mengamankan keduanya ditempat persembunyiannya.

Setelah kedua pelaku tertangkap, keduanya langsung dibawa ke Polsek Mariana untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga: 2 Pria Warga Banyuasin Mencuri Ayam Bangkok, 5 Kali di Tempat yang Sama, Beraksi Pagi Hari

Baca juga: Ikutan Mengeroyok dan Mencuri di Tempat Kos, 2 Remaja di Palembang Ditangkap Polisi, 1 Siswa SMA

Baca juga: Semula Dikira Pejalan Kaki, Korban Tewas Kecelakaan di Prabumulih Ternyata Sopir Truk Sembako

Atas ulahnya kedua pelaku melanggar pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara itu Aldi mengakui perbuatannya.

Ia menjelaskan, lantaran tidak mempunyai uang dan bekerja ia nekat melakukan pencurian sepeda bersama temannya IS.

"Belum sempat kami jual sepedanya, kami terlebih dahulu ditangkap," katanya.

Ia menuturkan, rencananya jika sepeda itu berhasil dijual uangnya akan dibagi rata.

"Rencananya kalau dapat uang, uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelas pria pengangguran ini.

Lanjut pelaku IS mengungkapkan, kalau ia diajak mencuri oleh Aldi.

"Mau saja, karena saya tidak punya uang," kata pelajar SMA di kota Palembang ini.

Diketahui kedua pelaku merupakan warga Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved