Siswa SMA Jadi Tersangka, Gegara Unggah Dugaan Pungli Program Indonesia Pintar ke Facebook
Siswa kelas XII itu dilaporkan ke polisi gegara mengunggah dugaan pungutan liar (pungli) Program Indonesia Pintar (PIP) ke Facebook
TRIBUNSUMSEL.COM, NTT-Siswa SMA di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial SN, dilaporkan ke polisi oleh seorang guru.
Siswa kelas XII itu dilaporkan ke polisi gegara mengunggah dugaan pungutan liar (pungli) Program Indonesia Pintar (PIP) ke Facebook.
Dugaan pungli itu bukan terjadi di SMA tempatnya sekolah melainkan di SDN Bestobe.
Dia dipolisikan oleh seorang guru SDN Bestobe berinisial WUN.
SN saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (22/2/2021), menceritakan kronologinya.
Mulanya SN mengunggah status dugaan pungutan liar itu di salah satu grup Facebook, pada 16 Juli 2020 lalu.
Ia mengunggah, dengan tujuan meminta masukan dari para pengguna media sosial yang mengetahui prosedur dan aturan penyaluran dana tersebut.
"Saya posting ke media sosial dengan tujuan mendapatkan masukan dari teman-teman untuk bisa mengobati rasa kecewa saya," ungkap dia.
Dia mengunggah karena ada oknum guru yang diduga melakukan pungli dana PIP yang disalurkan kepada siswa di SD Bestobe.
Besaran biaya pungli Rp 25.000 per murid.
Baca juga: Sosok Pelajar Asal Lahat Pembobol Situs Kejaksaan, Menyukai IT Sejak SD, Meretas Data Pegawai
Menurut SN, pungutan liar tersebut dilakukan setiap kali orangtua para siswa menerima dana PIP di bank penyalur.
SN menuturkan, awal mula dirinya dirinya mengunggah ke media sosial, saat makan malam bersama keluarga di rumah mereka.
Ketika makan malam, SN mendengar cerita dari ibu kandungnya MMT yang telah mengambil uang PIP milik adiknya AN sebesar Rp 450.000 di salah satu bank di Kota Kefamenanu, ibu kota Kabupaten TTU.
"Pada waktu cerita, mama bilang selesai pencairan dana PIP dan keluar dari bank, sudah ada dua orang ibu yang menunggu di samping tempat fotokopi di sebelah bank," kata dia.
Dua ibu yang disebutkan tersebut yakni WUN (ibu guru) dan MWSM (orangtua murid).
Kemudian, ibunya menyerahkan uang sebesar Rp 25.000 ke MWSM dan selanjutnya diserahkan ke WUN.