Berita Prabumulih

Kejari Prabumulih Bakal Tetapkan Sejumlah Tersangka Dugaan Korupsi KMKWA

Kejari Prabumulih memastikan akan menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus dugaan korupsi KMKWA dari sebuah bank BUMN Cabang Prabumulih.

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Topik Gunawan SH MH 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Topik Gunawan SH MH menegaskan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka.

Dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dalam pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja Konstruksi Withdrawall Approval (KMKWA) yang diberikan sebuah Bank BUMN cabang Prabumulih.

"Dalam waktu dekat lah kita tetapkan, saya kan sudah sampaikan saya prediksi Maret, tunggu aja," ungkap Topik Gunawan ketika diwawancarai wartawan di kejaksaan, Senin (22/2/2021).

Topik menuturkan, pihaknya memastikan tersangka yang bakal ditetapkan bakal lebih dari satu orang dalam kasus dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,3 hingga 2 miliar itu.

Baca juga: Wawako Prabumulih Ingatkan Developer REI, Jangan Tinggalkan Beban Buat Pemerintah

"Jelas lebih dari satu orang, kalau diibaratkan permainan batminton tidak mungkin satu orang bisa main," tuturnya.

Lebih lanjut Topik menjelaskan jika surat tugas dari tim BPKP untuk menghitung kerugian negara sudah ada dan dokumen yang disampaikan oleh pihaknya telah dipelajari.

"Tim sudah terbentuk, dokumen yang kita kasih sudah dipelajari dan surat tugas tim sudah ada," bebernya.

Untuk diketahui, sejak pertengahan 2020 Kejaksaan Negeri Prabumulih melakukan penanganan kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,3 hingga 2 miliar.

Baca juga: Dewan dan Warga Sebut Ridho-Fikri Masih Ada PR Pelebaran Jalan Dusun Prabumulih

Tim kejaksaan juga bahkan telah melakukan penggeledahan terhadap salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di kota Prabumulih dan mengambil dokumen-dokumen penting.

Dugaan penyalahgunaan dalam pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja Konstruksi Withdrawall Approval (KMKWA) yang diberikan Sebuah Bank BUMN cabang Prabumulih kepada salah satu nasabah atau debitur PT KDI pada tahun 2017-2019.

Total nilai pinjaman kredit sebesar 5,8 milyar rupiah dan gagal bayar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved