Berita Prabumulih

Dewan dan Warga Sebut Ridho-Fikri Masih Ada 'PR' Pelebaran Jalan Dusun Prabumulih

Walikota Ir H Ridho Yahya MM dan Wawako H Andriansyah Fikri SH hingga kini masih memiliki Pekerjaan Rumah (PR) yang belum Dituntaskan.

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Istimewa
Walikota Ir H Ridho Yahya MM dan Wawako H Andriansyah Fikri SH masih ada Pekerjaan Rumah (PR) yang belum tuntas dilakukan. Pekerjaan rumah yang tidak tuntas tersebut yakni pelebaran Jalan Jenderal Sudirman kota Prabumulih tepatnya di dusun Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat menjadi dua jalur. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Pembangunan di kota Prabumulih dibawah kepemimpinan Walikota Ir H Ridho Yahya MM dan Wawako H Andriansyah Fikri SH sudah banyak dilakukan, namun masih ada Pekerjaan Rumah (PR) yang belum tuntas dilakukan.

Pekerjaan rumah yang tidak tuntas tersebut yakni pelebaran Jalan Jenderal Sudirman kota Prabumulih tepatnya di dusun Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat menjadi dua jalur.

"Dibawah kepemimpinan Ridho-Fikri kita apresiasi pembangunan sudah banyak namun masih ado PR yang belum selesai yakni pelebaran jalan jenderal sudirman dusun Prabumulih, kalau itu sudah maka lengkap pembangunan dilakukan dan tidak ada PR lagi," ungkap anggota DPRD Drs Idham Tergun MM kepada wartawan.

Idham mengatakan, wacana pelebaran jalan harus kembali dijajaki dan melakukan komunikasi intens dengan masyarakat sehingga tidak ada ketimpangan dalam pembangunan.

"Kita lihat sangat beda yang dari bawah Kemang kesana bagus, kesini juga bagus, sementara di duspra masih sempit," katanya.

Lebih lanjut Idham mengaku pemerintah hendaknya kembali melakukan pendekatan apalagi dulu sudah tahap ganti rugi dan untuk negosiasi terkait harga bisa kembali dibicarakan.

"Jadi dulu belum disebut angka. Angka bervariasi mulai dari 10, 8 dan 5, karena masyarakat diminta, masyarakat minta yang tinggi. Lebih mahal, jadi itu dari informasi. Mungkin kalau dibicarakan ke masyarakat misal 5 juta mungkin jadi per meter, cuma kurang intensif kurang komunikasi saja sehingga tidak ada titik temu," jelasnya.

Hal yang sama disampaikan Suarta Ucim yang merupakan pemilik rumah di Duspra mengungkapkan Pemerintah Kota Prabumulih kurang serius terkait persoalan pelebaran jalan tersebut.

"Pemerintah tidak pernah serius menangani pelebaran jalan, dulu masyarakat setuju saja ganti rugi Rp 5 juta per meter tanah dan bangunan Rp 2,5 bangunan tapi malah dimentahkan oleh Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri SH," ungkap Suarta.

Suarta mengatakan, saat warga telah setuju kemudian dikumpulkan oleh pemerintah dan dipimpin Wakil Walikota lalu pada saat itu disampaikan harga Rp 8 juta dan Rp 10 juta.

"Siapa yang tidak mau ditawari lebih besar dari Rp 5 juta makanya masyarakat malah milih Rp 8 juta seperti yang disampaikan wakil walikota ketika itu. Jadi yang mementalkan masalah itu ya wakil walikota, tidak ada pemikiran selama ini masyarakat dusun Prabumulih tidak mau mendukung pembangunan dan pandangan lainnya," tambahnya.

Menanggapi itu, Walikota Ir H Ridho Yahya didampingi Wawako H Andriansyah Fikri mengaku tidak keberatan jika pelebaran Jalan Jendral Sudirman kembali dilanjutkan.

Hanya saja pihaknya tidak siap jika masyarakat yang lahannya terkena imbas pelebaran jalan masih tetap bersikeras untuk meminta ganti rugi dengan harga yang tinggi.

Sebab sebelumnya pihak Pemkot Prabumulih telah berupaya untuk bernegosiasi namun tidak ada kesepakatan dalam hal ganti rugi lahan dan bangunan.

Padahal Pemkot Prabumulih sendiri telah menganggarkan dana anggaran ganti rugi lahan senilai kurang lebih Rp50 Miliar untuk pelebaran Jalan Jendral Sudirman saat itu.

"Kalau kondisi keuangan kita tidak mencukupi untuk apa kita paksakan. Yang ada kita sendiri nantinya yang tersandung masalah jika harus dipaksakan. Sedangkan warga meminta ganti rugi mulai dari Rp 8 juta sampai 10 juta permeternya," kata Ridho

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved