FPI Angkat Suara Usai Tim Relawannya DIbubarkan Saat Tolong Bantu Korban Banjir di Jakarta Timur

FPI Angkat Suara Usai Tim Relawannya DIbubarkan Saat Tolong Bantu Korban Banjir di Jakarta Timur

Editor: Slamet Teguh
Jasa Marga
Akibat hujan lebat, ruas tol terendam banjir mulai dai Jakarta-Cikampek, Jakarta-Tangerang, Pondok Ranji-Serpong, Jagorawi, hingga Dalam Kota. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah secara resmi telah melarang seluruh aktifitas ormas FPI.

Sejumlah kegiatan yang membawa atribut FPI bakal dibubarkan.

Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar membenarkan adanya tim relawan FPI yang dibubarkan saat membantu korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Sabtu (20/2/2021) kemarin.

Menurut Aziz, tim relawan itu sejatinya tidak dibubarkan oleh Polri-TNI.

Namun hanya diminta untuk mencopot atribut yang diketahui berlambang Front Pembela Islam (FPI).

"Infonya hanya diminta copot atribut saja," kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Minggu (21/2/2021).

Namun demikian, Aziz menyatakan pihaknya enggan untuk merespons berlebihan terkait kasus tersebut.

Mereka mengaku tak masalah terkait tindakan yang dilakukan TNI-Polri itu.

"Kita nggak ambil pusing juga. Biar mereka yang ribet dan pusing," ungkap dia.

Lebih lanjut, Aziz menyampaikan pihaknya meminta relawan Front Persaudaraan Islam (FPI) di daerah untuk turut membantu musibah banjir.

"Front Persaudaraan Islam fokus membantu saudara sebangsa yang terkena musibah banjir," tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, Tim relawan yang menggunakan atribut FPI dibubarkan oleh polisi saat tengah membantu korban bencana banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada Sabtu (20/2/2021) kemarin.

Baca juga: Relawan FPI saat Evakuasi Korban Banjir Cipinang Dibubarkan Sebelum Kedatangan Jenderal Dudung-Fadil

Baca juga: Munarman Trending, Heboh Peristiwa Relawan FPI Diusir Polisi dan TNI Saat Bantu Korban Banjir

Baca juga: 2 Bulan Dipenjara, Kondisi Terkini Rizieq Shihab Mantan Pimpinan FPI, Berstatus Tahanan JPU

Kapolsek Makassar Kompol Saiful Anwar membenarkan kabar adanya pembubaran Tim relawan FPI. Mereka dibubarkan polisi karena membantu korban bencana alam dengan memakai atribut FPI.

"Kemarin benar karena mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI. Nah sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang kan kita tahu sendiri," kata Kompol Saiful kepada wartawan, Minggu (21/2/2021).

Saiful menyatakan pembubaran aktivitas itu juga dibantu oleh personel TNI. Namun, kata dia, pembubaran itu dilakukan secara baik dengan mengedepankan imbauan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved