FPI Angkat Suara Usai Tim Relawannya DIbubarkan Saat Tolong Bantu Korban Banjir di Jakarta Timur

FPI Angkat Suara Usai Tim Relawannya DIbubarkan Saat Tolong Bantu Korban Banjir di Jakarta Timur

Editor: Slamet Teguh
Jasa Marga
Akibat hujan lebat, ruas tol terendam banjir mulai dai Jakarta-Cikampek, Jakarta-Tangerang, Pondok Ranji-Serpong, Jagorawi, hingga Dalam Kota. 

"Silakan mereka ikut, semua boleh ikut tetapi tidak menggunakan atribut itu. Sudah kita sampaikan, kita imbau baik-baik kok agar benderanya, semuanya yang ada disitu kita suruh turunkan. Kita pakai baju biasa saja," ungkapnya.

Ia menyampaikan tim FPI yang dibubarkan itu sebanyak 10 orang. Semuanya memang tampak menggunakan berbagai atribut FPI mulai dari pakaian hingga bendera berlambang FPI.

"Ada bendera, rompi, kaos semua atribut yang dipakai mereka atribut FPI. Atribut itu jelas dilarang, kita semua tahu kalau semua kegiatan yang mengatasnamakan FPI dan pakai lambang FPI itu dilarang," ungkap dia.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan para relawan FPI itu pun tidak melawan saat dibubarkan polisi. Mereka pun tetap membantu korban bencana alam tanpa menggunakan atribut FPI.

"Tidak ada perlawanan, mereka nurut. Kita kan imbau mereka silakan ikut memberikan bantuan korban banjir bersama sama TNI-Polri, kami tidak melarang, tetapi jangan memakai atribut yang sudah dilarang negara. Silakan dicopot semua, baik perahu, pelampung jangan ada logo FPI," tukas dia. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapan Kuasa Hukum FPI Soal Tim Relawan Dibubarkan ketika Bantu Korban Banjir.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved