Buat Kapolres Heran, Dua Tahanan Kabur setelah Lubangi Dinding Pakai Sendok, Kapolsek Dicopot

Leo mengaku, bangunan Polsek Pontianak Utara memang cukup tua tetapi bangunan itu dinilai masih layak dan kuat.

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA
Penampakan dinding ruang tahanan Mapolsek Pontianak Utara yang dijebal dua orang tahanan untuk melarikan diri, Kamis 18 Februari 2021 malam. 

Leo mengaku, bangunan Polsek Pontianak Utara memang cukup tua tetapi bangunan itu dinilai masih layak dan kuat.

"Sebetulnya masih bisa dipertahankan, hanya saja memang mereka yang sudah berniat sebelumnya," ujar Kombes Leo.

Tak lebih dari 12 jam, Faisal dan Meki ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Meki ditangkap di rumah keluarganya di Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara.

Baca juga: Kepala Sekolah Tewas saat Datangi Rumah Wanita Bersuami, Dipukuli Warga, Gerak-gerik Dicurigai

Sementara Faisal ditangkap di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, di tengah pelariannya.

Kombes Leo juga memastikan, Kapolsek Pontianak Utara AKP Hery Purnomo telah dicopot dari jabatannya.
Pencopotan ini diduga terkait dengan kaburnya dua tahanan itu.

“Insya Allah betul (dicopot),” kata Kombes Leo, Minggu (21/2/2021).

AKP Hery Purnomo dimutasi menjadi Kasubbag Dalops Bagian Operasional Polres Kayong Utara. Sedangkan jabatan Kapolsek Pontianak Utara diisi oleh AKP Feby Rando yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu.

Propam Polda Kalimantan Barat dan Biro Pengamanan Internal (Paminal) sudah memeriksa langsung penyebab kaburnya dua tahanan tersebut.

Propam Polda Kalimantan Barat melihat prosedur penjagaan yang dilakukan polisi di penjara.

“Secara kedinasan, kita ada fungsi Paminal dan Porpam yang bekerja untuk melihat prosedur personel jaga.

Bersalah atau tidak, nanti akan diputuskan saat sidang,”pungkasnya. (Kontributor Pontianak, Hendra Cipta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Tahanan Kabur Usai Kikis Tembok Penjara dengan Sendok, Kapolsek Pontianak Utara Dicopot"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved