Berita Lahat

Bercanda Memeloroti Celana Teman di Acara Hajatan, Darsan Warga Lahat Tewas Dibunuh

Seorang tamu hajatan bernama Dasran tewas dibunuh teman sendiri gegara memeloroti celana di tengah keramaian

Editor: Wawan Perdana
ISTIMEWA
Junaidi tersangka pembunuhan terhadap Darsan di Lahat. Junaidi membunuh temannya karena celananya dipeloroti di tengah acara hajatan. 

Sosok Korban di Mata Keluarga

Kepergian Darsan (45 tahun), warga Desa Sugi Waras, Kecamatan Gumay Talang Kabupaten, Lahat, Sumsel, membawa kesedihan mendalam bagi keluarga, teman dan tetangga.

Darsan tewas dibunuh Junaidi, teman sepermainan sejak kecil.

Persoalannya, Junaidi marah karena Darsah memeloroti celananya di tengah keramaian acara hajatan.

Darsan di mata keluarga adalah sosok yang tak banyak tingkah atau neko neko.

Tak hanya itu, Darsan juga dikenal sosok yang peduli dengan keluarga.

"Pekerjaanya bertani. Kalau sehari-hari korban orangnya kalem dan pergaulanya juga lurus lurus saja dalam artian tidak minum miras, atau ke pesta. Pokoknya tidak banyak tingkah keluar rumah saja seperlunya saja," ungkap Wancik, kakak sepupu korban, saat dibincangi, Senin (22/2/2021).

Meski sudah cukup berumur, Adik sepupunya tersebut hingga saat ini belum beristri alias masih bujang karena memang sehari harinya lebih banyak dihabiskan untuk bertani dan di rumah saja.

Makanya, sampai Wancik ia tidak menyangka ia akan meninggal dengan begitu cepat dan tragis.

Wancik juga, sangat menyayangkan emosi Junaidi (44) Warga Desa Batay, Kecamatan Gumay Talang, Lahat yang menewaskan Darsan tak terkendali. Padahal apa yang dilakukan adiknya tersebut hanya bercanda.

"Kita sangat menayayangkan apa yang dilakukan Junaidi. Kalau kita pikir secara akal sehat perbuatan pelaku belum sesuai dengan candaan yang dilakukan, "sesalnya.

Baca juga: Bercanda Memeloroti Celana Teman di Acara Hajatan, Darsan Warga Lahat Tewas Dibunuh

Kendati pihak keluarga sudah dapat menerima atas kejadian itu, Wancik berharap agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatanya.

"Pihak keluarga sudah menyerahkan dengan proses hukum. Tentu harapan kita hukumanya setimpal, "harapnya.

Sementara, peristiwa penusukan korban Darsan oleh Junaidi, Minggu (21/2/2021) sempat membuat keluarga korban emosi.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved