Presiden Jokowi Rombak Susunan Direksi BPJS Kesehatan, Tunjuk Ali Ghufron Mukti Jadi Dirut

Presiden Jokowi Rombak Susunan Direksi BPJS Kesehatan, Tunjuk Ali Ghufron Mukti Jadi Dirut

Editor: Slamet Teguh
tribunjateng.com
ILUSTRASI 

Susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2021–2026:

1. Achmad Yurianto (Ketua Dewan Pengawas) - Unsur Pemerintah;

2. Regina Maria Wiwieng (Anggota Dewan Pengawas) - Unsur Pekerja;

3. Indra Yana (Anggota Dewan Pengawas) - Unsur Pekerja;

4. Siruaya Utamawan (Anggota Dewan Pengawas) - Unsur Pekerja;

5. Iftida Yasar (Anggota Dewan Pengawas) - Unsur Pemberi Kerja;

6. Inda Deryanne (Anggota Dewan Pengawas) - Unsur Pemberi Kerja;

7. Ibnu Naser Arrohimi (Anggota Dewan Pengawas) - Unsur Tokoh Masyarakat.

Baca juga: Pemda PALI Nunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp 35 Milyar, Warga Terancam Kesulitan Berobat

Baca juga: PDIP Sebut BPJS Kesehatan Surplus Hingga Rp 18,7 T Bukan Karena Kinerja Saja, Tapi Iuran Dinaikkan

Baca juga: Puluhan Ribu Buruh Bakal Demo BPJS Ketenagakerjaan Terkait Kasus Korupsi Dana BPJS Itu Milik Buruh

Surplus

BPJS Kesehatan mencatat cashflow/arus kas dana jaminan sosial BPJS Kesehatan surplus Rp 18,74 triliun pada 2020.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menuturkan, pendanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam kondisi keuangan berangsur sehat, bahkan tanpa klaim gagal bayar.

“Tahun 2020 tidak terdapat gagal bayar klaim."

"BPJS Kesehatan telah membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan."

"Termasuk juga penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019," kata Fachmi saat konferensi pers virtual, Senin (8/2/2021).

"Data unaudited mencatat, setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp18,7 Triliun," paparnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved