Presiden Jokowi Rombak Susunan Direksi BPJS Kesehatan, Tunjuk Ali Ghufron Mukti Jadi Dirut

Presiden Jokowi Rombak Susunan Direksi BPJS Kesehatan, Tunjuk Ali Ghufron Mukti Jadi Dirut

Editor: Slamet Teguh
tribunjateng.com
ILUSTRASI 

32 Juta PBI Divaksin Covid-19 Gratis

Pemerintah menyiapkan 32 juta vaksin Covid-19 gratis bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS kesehatan yang tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid, dengan rentang usia 19-59 tahun.

Hal itu diungkap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam video dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), yang diterima Tribunnews, Rabu (9/12/2020).

"Pemerintah menyiapkan untuk 32 juta (untuk vaksin gratis), mereka yang penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan."

"Di mana mereka yang tanpa komorbid dan juga usianya antara 19 sampai dengan 59 tahun," ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan, pemerintah akan melakukan program vaksinasi Covid-19 bertahap hingga 2022.

Untuk 32 juta orang yang termasuk program vaksinasi pertama, diharapkan dapat membentuk herd imunity atau kekebalan kelompok.

"Jadi pertama kan tentu vaksin ini bertahap, dan tentu kalau teorinya kan ada yang namanya herd imunity."

"Kuncinya tetap vaksin ini bukan sesuatu yang sifatnya instan, tetapi ini adalah yang berjangka waktu 2020-2022," jelasnya.

Meski vaksin telah ada, diharapkan masyarakat tetap patuh dan displin dalam menjalankan protokol kesehatan 3M.

Ia pun menyampaikan, pemerintah  terus berupaya memaksimalkan 3T, yakni testing, tracing, dan treatment.

"Tetap 3M menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan, yaitu norma itu tetap harus dijalankan, karena vaksin itu akan berjalan secara bertahap," terang Ketua KCPEN ini. (Fransiskus Adhiyuda)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jokowi Tunjuk Ali Ghufron Mukti Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto Ketua Dewan Pengawas.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved