Berita PALI
Pemda PALI Nunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp 35 Milyar, Warga Terancam Kesulitan Berobat
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Yunita Ibnu SE AAK menerangkan bahwa Pemda PALI memiliki kewajiban iuran di tahun 2020 senilai Rp 35 Milyar.
TRIBUNSUMSEL.COM,PALI -- Biaya pengobatan warga menggunakan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) selama satu tahun belum dibayarkan.
Pelayanan kesehatan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan ini, sejak Bulan Janurai hingga Desember 2020, tagihannya belum dibayarkan oleh Pemda PALI dengan total mencapai Rp 35 Milyar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Yunita Ibnu SE AAK menerangkan bahwa Pemda PALI masih memiliki kewajiban iuran di tahun 2020 kurang lebih sebesar Rp 35 M.
"Perjanjian kerjasama dengan Pemkab PALI akan berakhir tanggal 31 Maret 2021 ini." ungkap Yunita, Jumat (19/2/2020).
Baca juga: Gugatannya Hasil Pilkada PALI Berlanjut, Ini Tanggapan Cabup Devi Harianto
Dijelaskan, peserta yang sudah terdaftar sampai saat ini status kepesertaannya masih aktif dan masih menerima pelayanan kesehatan baik di FKTP (Fasilitas kesehatan tingkat pertama, Puskesmas/Dokter keluarga/Klinik) maupun di FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan, yaitu RS).
"Saat ini BPJS Kesehatan bersama Pemkab PALI masih melakukan proses pembahasan terkait pembayaran kewajiban tersebut dan kita mencari solusi terbaik agar pelayanan kepada peserta tidak terganggu," ujarnya.
Plt Kepala Dinkes PALI, Mudakir mengatakan, saat ini hutang daerah kepada BPJS Sudah tertunggak sepanjang Tahun 2020 hingga sekarang.
"Kita sudah dapat surat tagihan dari BPJS , jika pada tanggal 31 Maret 2021 ini tidak dilakukan pembayaran, maka seluruh pelayanan yang berhubungan dengan BPJS akan di hentikan." jelasnya.
"Kita sudah laporan pada pimpinan dan melakukan permohonan pembayaran ke bagian keungan, namun belum bisa di lakukan pembayaran. Semoga di awal Maret ini bisa diselesaikan." katanya.
Baca juga: Telan 1,9 Milyar, Proyek Gapura Perbatasan PALI- Muaraenim Tak Kunjung Rampung
Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI, H Asri AG menuturkan, terkait permasalahan hutang terhadap BPJS ini, pihaknya sangat menyayangkan hal pokok seperti ini bisa terjadi.
"Kita sangat menyayangkan kondisi ini bisa terjadi, seharusnya hal pokok yang menyangkut pelayanan publik apalagi ini di bidang kesehatan harus didahulukan, kita akan berkoordinasi dengan Pihak Pemerintah PALI dan BPJS untuk mencari solusi permaslahan ini," tutupnya