Berita Kriminal Palembang

Pulang Kampung ke Palembang Perampok Toko Emas di Sayangan Ditangkap, Buron Sejak 2018

Pelaku perampokan Toko Emas Sinar Mas di Jalan Sayangan Kelurahan 17 Ilir Kecamatan IT 1 Palembang yang terjadi tahun 2018 lalu ditangkap polisi.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Pelaku perampokan Toko Emas Sinar Mas di Jalan Sayangan Kelurahan 17 Ilir Kecamatan IT 1 Palembang yang terjadi tahun 2018 lalu ditangkap polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pelaku perampokan Toko Emas Sinar Mas di Jalan Sayangan Kelurahan 17 Ilir Kecamatan IT 1 Palembang yang terjadi tahun 2018 lalu ditangkap polisi.

Perampokan terjadi Minggu (9/9/2018) sekitar pukul 09.30 WIB. Aksi perampokan, sudah direncanakan pelaku. Saat beraksi, tersangka menggunakan linggis untuk memecahkan etalase dan mengambil sejumlah emas yang ada di Toko Emas Sinar Emas.

Pelaku perampokan Toko Emas Sinar Mas yang buron selama empat tahun. Pelaku bernama Usman (46) warga Lorong Pedatukan Darat Kelurahan 12 Ulu Kecamatan SU I Palembang.

Usai merampok, ia sempat bersembunyi di seputaran Pasar 16 Ilir Palembang. Merasa aman, tersangka Usman ini pulang ke rumah dan memutuskan untuk kabur ke Serang Banten.

Baca juga: Dalam Sehari Polres Pagaralam Tangkap 4 Tersangka Narkoba

Baca juga: Update Harga Buah Sawit di Sumsel Sesuai Usia Tanam, Periode Ke-2 Februari 2021

Selama empat tahun jadi buronan, polisi yang mengetahui kepulangan tersangka, langsung melakukan penggerebekan.

Dipimpin Kanit 4 AKBP Zainuri bersama Panit Opsnal Ipda Maryanto, melakukan penangkapan terhadap tersangka Usman di rumahnya yang berada di Lorong Pedatukan Darat Kelurahan 12 Ulu Kecamatan SU 1 Palembang, Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 04.30.

Namun, karena berupaya melawan ketika akan ditangkap, pihak kepolisian harus melakukan tindakan tegas terhadap tersangka. Satu timah panas, harus bersarang di kaki kanan tersangka karena melawan ketika akan ditangkap.

Bawa Lari 40 Gram Emas

Aksi perampokan toko emas terjadi di kawasan Jalan Sayangan, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (9/9/2018).

Pelaku membawa kabur 40 gram emas yang ada di etalase Toko Mas Sinar Mas. Saat itu lantaran pemilik toko melempar pelaku dengan menggunakan kursi.

Tulus (29), juru parkir di sekitar lokasi kejadian menjelaskan, peristiwa bermula ketika pelaku lewat di depan toko.

Mendadak pelaku yang seorang diri langsung memecahkan etalase toko dengan menggunakan linggis.

Pemilik toko, Djulijono (70) dan anaknya, Ferri (33) sontak terkejut melihat kejadian tersebut. Ferri pun langsung melemparkan kursi dari dalam toko ke arah pelaku.

Namun pelaku bisa mengelak dan kabur. Pelaku yang belum diketahui identitasnya membawa 40 gram emas dari toko.

“Sempat kami kejar, tangan pelaku itu luka terkena pecahan kaca. Dia keluarkan senjata tajam jadi kami berhenti. Pelaku lari naik perahu ke arah seberang ilir,” kata Tulus saat diperiksa di Polsek Ilir Timur 1 Palembang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved