Kronologi Penangkapan Siswa SMAN di Lahat Karena Bobol Database Kejagung dan Dijual Rp 400 Ribu
Kronologi Penangkapan Siswa SMAN di Lahat Ditangkap Karena Bobol Database Kejagung dan Dijual
TRIBUNSUMSEL.COM - Siswa SMAN di Lahat akhirnya ditangkap tim gabungan usai membobol data base milik Kejaksaan Agung.
Pemuda asal Lahat ini, diamankan saat berada di Lahat.
Diketahui pelaku melakukan seorang pelajar yang berinisial MFW.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pelaku menjual database itu di sebuah forum https://raidforums.com.
Dengan banderol harga itu, pembeli mendapatkan total database sebesar 500 MB dengan total line database 3.086.224.
"Total database yang dijualbelikan sebesar 500 MB, dengan total line database sebanyak 3.086.224."
"Dan dijual seharga 8 kredit atau sekitar Rp 400 ribu," ungkap Leonard di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Siswa SMAN di Sumsel Bobol 3.086.224 Database Kejagung, Lalu Dijual Seharga Rp 400 Ribu, ini Isinya
Baca juga: Wabup OKU Terpilih Johan Anuar Masih dalam Tahanan KPK, Ini Komentar KPU dan Golkar
Baca juga: Kader Partai Demokrat Disebut Sudah di Jakarta Untuk Keluarkan KLB, Ruhut Sitompul Peringatkan AHY
Dari penelusuran penyidik, MFW mendapatkan data itu dengan meretas website http/www.kejaksaan.go.id.
Data itu berisikan data kepegawaian hingga perkara yang ditangani Kejaksaan.
Namun, menurut Leonard, perkara yang diretas sejatinya database perkara yang memang bisa dikonsumsi masyarakat, jika mengunggah website http/www.kejaksaan.go.id.
"Data yang dijual merupakan data akun admin website Kejaksaan RI, yang menunjukan username dan password."
"Kemudian daftar kepegawaian Kejaksaan RI dan informasi perkara yang memang dikonsumsi masyarakat."
"Dan juga command line pelaku dalam melakukan dumping data pada website kejaksaan RI," jelasnya.
Pakai Nama Gh05t666nero
Peretas database Kejaksaan Agung ternyata masih di bawah umur.