Kompol Yuni Digerebek saat Pesta Sabu, IPW : Menggerogoti Jantung Kepolisian, Tega-teganya
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Propam Polda Jawa Barat terkait kasus tersebut.
"Nanti kita liat perkembangannya, saat ini masih ditangani bidang Propam Polda Jawa Barat dan tentunya kasus ini akan bisa dipidanakan," tukas dia.
Baca juga: Pernah Tangani Kasus Ahok, Sepak Terjang Komjen Agus Andrianto Kabareskrim Pengganti Listyo Sigit
2. Kapolda Jawa Barat: Pilihannya Dua, Dipecat atau Dipidana
Kapolda Jawa Barat, Irjen Achmad Dofiri, mengatakan menyesalkan keterlibatan Kapolsek Astana Anyar dalam kasus narkoba.
"Bermula dari adanya satu anggota yang terindikasi menyalahgunakan narkoba, langsung dari anggota propam kita melakukan penelusuran. Dari hasil penelusurannya itu cukup memprihatinkan ya karena memang ada keterlibatan anggota yang lain salah satunya yang sangat kita sesalkan adalah salah satu kapolsek yakni Kapolsek Astana Anyar yang ada Polrestabes Bandung," terangnya dikutip dari video TribunJabar.
Dofiri melanjutkan, terhadap Kompol Yuni. sudah dilakukan sanksi awal, yakni berupa pencopotan dari jabatan Kapolsek.
Adapun saat ini, Propam masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman.
Apabila nanti terbukti, bakal diberikan sanksi tegas, yakni berupa pemecatan atau pemidanaan.
"Ini pembelajaran bagi yang lain karena apa, bagi anggota yang menyalahgunakan naroba, kebijakan pimpinan jelas."
"Pak Kapolri kemarin menyampaikan bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba pilihannya hanya ada dua, dipecat atau dipidanakan," beber da.
Bahkan apabila kesalahannya berat, bisa dilakukan pemecatan sekaligus dipidana.
"Bisa dua duanya (dipidana dan dipecat), tergantung kadar kesalahannya nanti," ujar dia.
3. Komisi III DPR Dorong Pemberian Sanksi Tegas
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, mengimbau pimpinan Polri tak segan memberikan hukuman atau punishment.
Tak tanggung-tanggung, Herman Herry meminta anggota Korps Bhayangkara yang terlibat narkoba untuk dipecat dan dipidana.
"Sesuai pernyataan saya waktu melakukan fit and proper test Kapolri, bahwa pimpinan Polri jangan segan menerapkan reward dan punishment yang tegas terkait anggota Polri yang berurusan dengan narkoba, pemecatan dan pemidanaan," ujar Herman Herry, ketika dihubungi, Kamis (18/2/2021).