Kompol Yuni Digerebek saat Pesta Sabu, IPW : Menggerogoti Jantung Kepolisian, Tega-teganya

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Propam Polda Jawa Barat terkait kasus tersebut.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar/IST
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi Ditangkap Pesta Narkoba 

TRIBUNSUMSEL.COM - Indonesia Police Watch (IPW) ikut mengomentari kasus narkoba yang menjerat Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni baru-baru ini.

Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane menegaskan, apa yang dilakukan Kompol Yuni adalah tantangan bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa narkoba bukan hal main-main lagi.

"Ini sudah menggerogoti jantung kepolisian dimana seorang Kapolsek perempuan tega-teganya memimpin anak buahnya untuk narkoba bareng," kata Neta.

Bagaimana pun kasus yang sangat memalukan ini, dikatakan Neta, merupakan pukulan telak bagi Polri, khususnya bagi Kapolri yang baru.

"Maka itu, kasus ini agar ini diusut tuntas agar diketahui apakah ke-12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa barat atau hanya sekadar pemakai. Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat," katanya.

Neta berharap dalam proses di pengadilan, ke-12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi Polri dan mencederai rasa keadilan publik.

Menurutnya, saat ini anggota Polri sangat rawan terlibat narkoba, bahkan kerap menjadi incaran para bandar untuk memanfaatkannya, baik sebagai backing maupun sebagai pengedar atau pemakai.

"Sebab itu, dari tahun ke tahun jumlah polisi yang terlibat narkoba terus bertambah. Hal ini dikarenakan uang yang didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar yang gurih dan para bandar tak segan-segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar," pungkas Neta.

Baca juga: Dipanggil Bunda, Keseharian Kompol Yuni di Mata Warga Astanaanyar, Banyak Fans : Kami Tetap Sayang

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Kompol Yuni Kapolsek Astanaanyar, Digerebek saat Pesta Sabu, Urine Positif

Selain IPW, berikut tanggapan atas kasus dugaan narkoba Kapolsek Astana Anyar mulai dari Mabes Polri, Kapolda hingga DPR sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Jumat (19/2/2021):

1. Mabes Polri

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan sanksi pidana bagi Kapolsek Astana Anyar dan 11 anggota lainnya mmpertimbangkan rekam jejak dan prestasi selama berdinas.

"Setiap anggota Polri tentunya ada prestasi, berapa tahun dia dinas, apakah 20 tahun dia dinas? Kemudian tidak pernah melakukan pelanggaran, kalau dia melakukan pelanggaran, sifatnya sebagai apa?" kata Ahmad di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Ahmad juga menuturkan, pihaknya juga akan mempertimbangkan terkait peran anggotanya dalam kasus narkoba tersebut, apakah mereka terlibat langsung sebagai pengedar atau hanya pengguna.

"Apa dia hanya pengguna yang baru sekali, nanti kita lihat track record dari yang bersangkutan bagaimana. Ini jadi pertimbangan dan kebijakan dari putusan pimpinan polri untuk memberi hukuman kepada yang bersangkutan," jelasnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Propam Polda Jawa Barat terkait kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved