2 Bulan Dipenjara, Kondisi Terkini Rizieq Shihab Mantan Pimpinan FPI, Berstatus Tahanan JPU
kata Ahmad, tanggung jawab Habib Rizieq sejatinya telah diserahkan kepada JPU setelah berkas perkara dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan R
Editor:
Weni Wahyuny
Tribunnews
Rizieq Shihab ditahan di Rutan Polda Metro selama 20 hari ke depan, hingga 31 Desember 2020.
Di dalam tahanan, Aziz menyampaikan Habib Rizieq juga tengah disibukkan menyelesaikan disertasinya di Universitas Sains Islam Malaysia.
Ia menuturkan Habib Rizieq Shihab mengambil judul disertasi Metode Pemisahan Antara Masalah Usuliyyah dan Furui'yyah menurut Ahlu Sunnah Wal Jama'ah.
"Iya sedang menyelesaikan disertasi beliau bertema perbandingan madzhab. Disertasinya sudah sebagian diselesaikan sebelum beliau ditahan," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri: Kondisi Rizieq Shihab Baik-baik Saja