Tak Ada Blokade Jalinsum Usai Pilkada, Kondisi Muratara Kondusif Pasca Putusan MK

Stereotip orang-orang terhadap Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang 'hobil' blokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) terpatahkan. 

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
Tribun Sumsel / Rahmat Aizullah
Jalinsum di wilayah Kabupaten Muratara terpantau lancar seperti biasa, Kamis (18/2/2021). Tidak ada blokade Jalinsum pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Rabu (17/2/2021) kemarin.  

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Stereotip orang-orang terhadap Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang 'hobil' blokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) terpatahkan. 

Awalnya, pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 di Kabupaten Muratara diprediksi akan berlangsung panas.

Mengingat pada pemilu-pemilu sebelumnya terjadi reaksi massa baik Pilkada 2015 maupun Pileg 2019.

Sasaran utama amukan masyarakat adalah blokade Jalinsum yang merupakan akses kendaraan antar provinsi. 

Namun pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan hasil Pilkada Muratara 2020 Rabu (17/2/2021) kemarin, kondisi daerah ini terpantau kondusif. 

Pantauan Tribunsumsel.com, Kamis (18/2/2021), lalu lintas di Jalinsum wilayah Muratara lancar seperti biasa. 

Begitu pun masyarakat dan perkantoran Pemkab Muratara beraktivitas seperti biasa. 

"Masyarakat kita sudah mulai dewasa dalam berpolitik," kata Zulkarnain, warga Rupit. 

Ia mengakui pada Pilkada 2015 dan Pileg 2019 lalu terjadi reaksi massa hingga blokade Jalinsum pasca pemilihan. 

"Alhamdulillah setelah Pilkada (Tahun 2020) ini tidak ada orang ribut-ribut masalah Pilkada," katanya. 

Warga lainnya, Khairul mengatakan seyogyanya politik yang dewasa itu adalah siap menerima kekalahan. 

"Kalau menang sudah pasti siap, kalah itu kadang orang tidak siap, makanya kalau mau calon itu harus siap kalah," katanya. 

Alamsyah, warga yang sama menambahkan, apapun hasil gugatan di Mahkamah Konstitusi semua pihak memang harus menghormati. 

"Hak setiap paslon itu harus kita hormati, karena haknya dijamin oleh aturan hukum," katanya. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved