Terdakwa Narkoba Kabur
Detik-detik Tahanan Narkoba Kejari Palembang Kabur, Petugas Pergi Makan, Terdakwa Dikira Tidur
Detik-detik tahanan Kejari Palembang Joko Zulkarnain yang kabur saat menjalani perawatan terekam di CCTV RS Bhayangkara Palembang.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
Berbagai upaya sudah dilakukan untuk menemukan keberadaan tahanan tersebut.
Termasuk dengan berkoordinasi kepada kepolisian dari Polrestabes Palembang maupun Polda Sumsel.
"Setelah diketahui bahwa yang bersangkutan melarikan diri, kita langsung melakukan penyisiran. Serta melaporkan secara berjenjang permohonan penetapan DPO kepada polresta palembang. Upaya pencarian terus kita lakukan hingga kini," ujarnya.
Ditangkap Bersama Doni SH
Kasus narkoba yang melibatkan Joko Zulkarnain ini sempat menghebohkan masyarakat. Joko ditangkap bersama Doni SH oleh tim gabungan BNN, BNNP Sumsel serta Polda Sumsel saat Doni masih aktif menjadi anggota dewan.
Bersama Doni, lima orang lain yang turut diamankan bersamanya juga menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan.
Kelima orang tersebut yaitu Alamsyah, Joko Zulkarnain, Ahmad Najmi Ermawan, Yati Suherman dan Mulyadi.
JPU menyebut, barang bukti yang diamankan dari tangan terdakwa sebanyak 21,16 ekstasi dan sabu dengan berat 4,213 gram.
"Doni berperan sebagai Bandar di Palembang. Sedangkan terdakwa Mulyadi adalah pemodal barang tersebut," ujar Agung.
Sidang terdakwa Doni telah dilakukan Selasa (22/12/2020).
Dalam dakwaan yang dibacakannya, JPU Kejari Palembang, Indah Kumala Dewi mengatakan, kronologi penangkapan terhadap para terdakwa terjadi pada bulan September 2020 di Jalan Riau Kelurahan 26 Ilir D1 Kecamatan Ilir Barat Kota Palembang.
"Penangkapan itu dilakukan setelah BNN menerima laporan dari masyarakat bahwa akan ada kegiatan transaksi jual beli narkotika di sekitaran jalan tersebut," ujarnya.
Setelah mengetahui target, pihak BNN bekerjasama dengan BNNP dan Polda Sumsel langsung melakukan penangkapan.
Kemudian dari perkembangan kasus tersebut, petugas mengamankan 6 orang.
"Dimana salah satunya merupakan Doni yang saat itu masih berstatus anggota aktif DPRD Kota Palembang," ujarnya.