Apa Itu Polisi Virtual? Segera Dibentuk Kapolri, Ini Perbedaan Tugas dan Fungsi dengan Cyber Police

Virtual police (polisi virtual) bertugas menegur dan menjelaskan potensi pelanggaran pasal sekian dengan ancaman hukuman sekian dan panduan harus dila

Editor: Wawan Perdana
Unsplash
Ilustrasi Aktivitas Penggunaan Internet : Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo akan segera membentuk polisi virtual (virtual police) atau polisi di dunia maya. 

Soal kehadiran virtual police ini sebelumnya juga sempat disampaikan Sigit saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR pada Januari lalu. Ia berencana mengoptimalkan kampanye siber.

Kampanye tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan data pribadi dan etika bermedia sosial tanpa menutup ruang kreativitas. Dalam pelaksanaannya, Sigit mengungkapkan ingin melibatkan influencer. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Virtual Indonesia Bakal Segera Patroli di Medsos"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved