Apa Itu Polisi Virtual? Segera Dibentuk Kapolri, Ini Perbedaan Tugas dan Fungsi dengan Cyber Police
Virtual police (polisi virtual) bertugas menegur dan menjelaskan potensi pelanggaran pasal sekian dengan ancaman hukuman sekian dan panduan harus dila
Editor:
Wawan Perdana
Unsplash
Ilustrasi Aktivitas Penggunaan Internet : Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo akan segera membentuk polisi virtual (virtual police) atau polisi di dunia maya.
Soal kehadiran virtual police ini sebelumnya juga sempat disampaikan Sigit saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR pada Januari lalu. Ia berencana mengoptimalkan kampanye siber.
Kampanye tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan data pribadi dan etika bermedia sosial tanpa menutup ruang kreativitas. Dalam pelaksanaannya, Sigit mengungkapkan ingin melibatkan influencer.