Karena Dipecat, Remaja ini Jadi Makelar Jajakan Anak Berusia 14 Tahun, Ambil Untung Rp 300 Ribu
Karena Dipecat, Remaja ini Jadi Makelar Jajakan Anak Berusia 14 Tahun, Ambil Untung Rp 300 Ribu
TRIBUNSUMSEL.COM, SURABAYA - Remaja berusia 18 tahun harus berurusan dengan polisi.
Hal ini terjadi karena ia menjajakan anak yang masih berusia 14 tahun ke para hidung bilang.
Remaja 18 tahun asal Gedangan, Sidoarjo ini diringkus unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Penyebabnya, remaja bernama Nizar itu terlibat dalam kasus prostitusi.
Nizar diringkus di sebuah apartemen di Rungkut Menanggal, Surabaya, Minggu (17/2/2021) malam.
Saat ditangkap, ia ternyata sedang menjajakan A (14) kepada seorang pria hidung belang melalui grup Facebook.
Saat menjajakan gadis di bawah umur itu, tersangka mengaku diminta oleh korban untuk mencarikan pria hidung belang.
"Saya buat grup Facebook Pasar Baru Lendir Online Surabaya. Itu untuk posting foto yang mau cari kerjaan (dijajakan)," ujar Nizar.
Baca juga: Sudah Hamili Anak Kandung, Ayah Tega Paksa Anak Berhubungan Badan dengan ODGJ Untuk Hilangkan Jejak
Baca juga: Demi Uang Asuransi, Suami Tega Dorong Istri Hamil 7 Bulan dari Tepi Jurang, Awalnya Pura-pura Selfie
Baca juga: Tak Diizinkan Menikah Lagi oleh Anaknya, Ayah Lampiaskan Nafsu Bejat ke Anak Kandung Hingga Hamil
Saat ditanya, Nizar mengaku tahu jika korbannya adalah anak di bawah umur.
"Ya tahu, karena dia (korban) sendiri yang cerita," imbuhnya.
Untuk sekali main, korban menawarkan diri bertarif 350 ribu. Oleh tersangka, kemudian korban ditawarkan via grup tersebut seharga 650 ribu.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama mengatakan, pihaknya sudah menyelidiki keberadaan grup Facebook yang disinyalir menjadi tempat 'transaksi lendir'.
"Kami melakukan monitoring dan benar saat bertransaksi kami langsung amankan tersangka berikut korbannya di sebuah apartemen kawasan Surabaya Timur," terang Fauzy, Rabu (17/2/2021).
Dari penyidikan, terungkap Nizar sudah beberapa kali menjajakan perempuan pramuria melalui grup facebook.
"Pengakuannya pernah ada yang dijajakan melalui grup facebook. Tapi beda dengan korban A ini. Saat ini masih kami selidiki," imbuhnya.