Sudah Hamili Anak Kandung, Ayah Tega Paksa Anak Berhubungan Badan dengan ODGJ Untuk Hilangkan Jejak
Sudah Hamili Anak Kandung, Ayah Tega Paksa Anak Berhubungan Badan dengan ODGJ Untuk Hilangkan Jejak
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus kekerasan kepada anak kembali terjadi di Indonesia.
Kali ini bahkan dilakukan oleh seorang ayah kepada anak kandungnya.
Seorang ayah berinisial AH (55) tega menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Untuk menutupi kelakuan bejat pelaku, ia mencoba mencari seseorang untuk menutupi perbuatannya.
Lalu ia memaksa korban berhubungan badan dengan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Tak hanya itu, adegan persetubuhan itu kemudian ia rekam, agar yang diduga menghamili anaknya bukan dirinya.
"Pelaku ini juga merekam hubungan badan anaknya ini dengan orang gila tersebut, agar menjadi bukti bahwa yang menghamili anaknya adalah orang gila itu," terang Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas Ipda Ridwan, pada Rabu (17/2/2021).
Dalam kesehariannya, pelaku merupakan seorang petani.
Diketahui pelaku melakukan aksi tersebut sudah sejak lama sampai korban diketahui hamil.
"Terakhir dilakukan hari Selasa 16 Februari 2021 sekitar pukul 08.30 WITA, pagi tadi," ucap Ipda Ridwan.
Sang istri pelaku yang mengetahui kejadian itu kemudian melapor ke Polres Bima Kota.

Baca juga: Demi Uang Asuransi, Suami Tega Dorong Istri Hamil 7 Bulan dari Tepi Jurang, Awalnya Pura-pura Selfie
Baca juga: Tak Diizinkan Menikah Lagi oleh Anaknya, Ayah Lampiaskan Nafsu Bejat ke Anak Kandung Hingga Hamil
Baca juga: Ayah Tega Hamili Anaknya yang Masih SMA, Beralasan Istri Wafat dan Tak Dapat Restu Menikah Lagi
Dilakukan Sejak 2019
Dikutip dari TribunLombok.com, pelaku melakukan perbuatan bejatnya sekitar 2019 lalu.
Saat itu, sang anak masih kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs) setara SMP.