Komentar Nasrun Umar Setelah Ditunjuk Jadi Plh Bupati Muara Enim

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Nasrun Umar tidak berkomentar banyak soal penunjukannya sebagai Plh Bupati Muara Enim,

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
ARIF BASUKI ROHEKAN/TRIBUNSUMSEL.COM
Gubernur Sumsel Herman Deru mengumumkan penunjukan Nasrun Umar. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Nasrun Umar tidak berkomentar banyak soal penunjukannya sebagai Plh Bupati Muara Enim.

Menurutnya penunjukan ini hanya akan berlangsung sampai ada keputusan dari Kemendagri mengenai pengisian jabatan Bupati.
"Hanya untuk menjalankan roda pemerintahan sembari ada penjabat yang melaksanakan tugas Bupati," terangnya.

Diungkapkannya, kejadian kekosongan jabatan Bupati, Wakil Bupati hingga Sekda di suatu daerah baru terjadi kali.

"Mungkin ini baru pertama kalinya," bebernya.

Sementara itu, terkait proses assessment Sekda Bupati Muara Enim, Nasrun menjelaskan prosesnya masih tetap berlangsung. Saat ini, proses asessment calon-calon Sekda sudah masuk tahap 3 besar.

"Ada satu nama yang sudah dipilih Pak Gubernur. Namun belum bisa saya sebutkan. Tinggal menunggu persetujuan dari KASN saja," pungkasnya.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengambil alih kepemimpinan di Pemerintahan Kabupaten Muara Enim,
tindak lanjut terkait kosongnya kepala pemerintahan di Bumi Serasan Sekundang, setelah KPK menahan Bupati Muara Enim Juarsah, Senin (15/2/2021).

Selain itu, untuk mendukung proses administrasi Pemkab Muara Enim, Herman Deru pun menunjuk Sekda Sumsel Nasrun Umar sebagai Plh Bupati Muara Enim sementara waktu.

Keputusan ini disampaikan Herman Deru, setelah melakukan rapat tertutup sekitar 1 jam di Griya Agung,
bersama unsur pejabat di pemerintahan Muara Enim, yang juga dihadiri Sekda Nasrun Umar.

"Baru saja kita melakukan rapat menyikapi keputusan KPK terkait Muara Enim, jika status Bupati Muara Enim tersangka dan ditahan. Mala kepemimpinan di Muara Enim saya ambil alih hingga ada keputusan status Bupati Juarsah oleh Kemendagri (Kementerian dalam Negeri)," kata Herman Deru.

Dijelaskan Herman Deru, setelah adanya putusan dari Kemendagri soal status Juarsah, maka nantinya akan diambil langkah- langkah selanjutnya berupa Pelaksana Tugas (Plt) dan sebagainya untuk memimpin Muara Enim kedepan.

"Tentu kita secara hukum tetap menunggu surat resmi dari KPK terkait status jabatan pak Juarsah, kita menunggu surat KPK yang ditujukan ke Kemendagri dan diteruskan ke Gubernur, jika di non aktifkan maka kita usulkam Plt ke Kemendagri," jelasnya.

Diterangkan Deru saat ini belum bisa ditunjuk Pj (penjabat), karena masih terdapat Bupati namun tidak bisa melaksanakan tugas saja.

"Agar tidak menjadi kekosongan karena ini spesifik, Sekda tidak ada, Wabup kosong dan Bupati berhalangan, maka saya ambil alih dulu pemerintahannya, agar tidak putus roda pembangunannya, roda pelayanan dan roda pemerintahan," jelasnya.

Ia pun menunjuk Nasrun Umar sebagai Plh yang membantu tugas- tugas pemerintahan Muara Enim kedepan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved