Selingkuh Sama Suami Orang Hingga Melahirkan, Skandal Sosok Bu Guru Bikin Heboh

Hal itu pantas disematkan kepada bu guru mesum ini. Selama 3 tahun ia berhasil menutupi perselingkuhannya. Namun, hal itu terkuak setelah ia teledor

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga.

Hal itu pantas disematkan kepada bu guru mesum ini.

Selama 3 tahun ia berhasil menutupi perselingkuhannya.

Namun, hal itu terkuak setelah ia teledor.

Keteledoran bu guru yang hamil membuka skandal memalukan tersebut.

Skandal perselingkuhan bu guru padahal ia sudah punya suami.

Bahkan bu guru tersebut sampai hamil hasil dari perselingkuhannya dengan pria lain.

Putusan tersebut karena hakim meyakini bahwa bu guru PNS itu berselingkuh saat masih berstatus menikah. 

Selingkuhannya bahkan divonis lebih berat lagi oleh hakim.

Baca juga: Tak Kuasa Menahan Rindu, Dua Sejoli Ini Tak Sadar Saat Berhubungan Badan Dilihati Satpam

Baca juga: Bongkar Kelakuan Tak Biasa Amanda Manopo di Belakang Ikatan Cinta, Pemeran Andin Sampai Disebut Gila

Baca juga: Usia 18 Tahun Jadi Bintang Film Dewasa, Maria Ozawa Diusir Orangtuanya Hingga Tak Diakui Anak

Si bu guru PNS yang hamil dan kini telah melahirkan anaknya tersebut diketahui berinisial AS (35).

Sedangkan selingkuhannya yang juga seorang guru adalah SJ (39).

AS divonis hakim 2 bulan penjara dan SJ dihukum 4 bulan penjara.

Putusan ini sudah dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Watampone pada 5 November 2020 dan ditayangkan di website Mahkamah Agung. 

Dalam putusannya, hakim meyakini AS masih terikat dalam hubungan pernikahan ketika berselingkuh dengan SJ.

Hal itu lantaran akta cerai AS dan suaminya bertanggal 25 April 2019.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved