Berita OKI
Kasus 2 Mobil Pakai 1 Kartu e-Toll di Lampung Didenda Tak Bakal Terjadi di Ruas KAPB, Ini Alasannya
Kasus 2 Mobil Pakai 1 Kartu e-Toll di Lampung Didenda Tak Bakal Terjadi di jalan tol Kayuagung - Palembang (KAPB). Pengelola beri penjelasan.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG --Terkait denda yang dikenakan bagi rombongan pengendara yang sedang melintas di jalan tol Lampung Selatan tepatnya masuk ruas Bakauheni - Terbanggi Besar dipastikan mengalami nasib sial.
Pasalnya, gara-gara menggunakan satu kartu tol (e-toll) untuk dua kendaraan, rombongan harus membayar denda sebesar Rp 556.000 rupiah.
Berbicara mengenai kebijakan denda penggunaan kartu tol untuk banyak kendaraan.
Hal berbeda justru diterapkan di ruas jalan tol Kayuagung - Palembang (KAPB).
Baca juga: Masuk Tol Lampung Pakai 1 Kartu untuk 2 Mobil, Rombongan Keluarga Ini Tertahan dan Didenda
Menurut Pengelola Deputi Operasional Jalan PT. Waskita Sriwijaya Tol (WST), Yussuf Arrosadi menjelaskan terkait sistem operasi pembayaran e-toll yang diterapkan.
"Disini kita menerapkan sistem operasi terbuka yang dimungkinkan 1 kartu untuk banyak mobil selama saldo mencukupi," ungkapnya melalui sambungan telepon, Selasa (16/2/2021) sore.
Baca juga: Kasus 2 Mobil Gunakan 1 Kartu e-Toll di Lampung Ramai Dibahas, Ini Alasan Pemberian Denda
Dijelaskannya, memang untuk ruas tol Bakauheni - Terbanggi Besar menerapkan sistem tertutup (Dedicated).
"Kalau sistem Dedicated (tertutup) itu 1 kartu hanya untuk 1 kendaraan. Karena setiap kartu yang tertempel dapat membaca asal gerbang dan tujuan," ujar Yusar.
Diimbau bagi pengendara untuk mengecek terlebih dahulu mengisi saldo kartu e-toll sebelum masuk.
Jika saldo kartu tidak mencukupi maka usahakan mengisi di rest area terdekat sebelum keluar tol.
"Kalau di ruas tol Terbanggi Besar - Kayuagung (Terpeka) saldo minimal sebesar Rp 25.000. Sedangkan ruas KAPB saldo minimal tarif sesuai golongan dan harus cukup untuk membayar," kata dia.
Sementara itu, Kepala Hutama Karya (HK) ruas Terpeka, Yoni Setyo Wisnuwardhono belum memberikan jawaban mengenai mekanisme pembayaran e-toll.
Kronologi Kasus 2 Mobil Pakai 1 Kartu e-Toll di Lampung Didenda
Kronologinya bermula ketika keluarganya berangkat menuju Sidomulyo. Mereka memakai dua kendaraan.
"Kami mau antar kakak saya yang paling tua berobat alternatif di Sidomulyo, sakit stroke," kata Yanto dikutip dari kompas.com.