Berita OKI
Kasus 2 Mobil Pakai 1 Kartu e-Toll di Lampung Didenda Tak Bakal Terjadi di Ruas KAPB, Ini Alasannya
Kasus 2 Mobil Pakai 1 Kartu e-Toll di Lampung Didenda Tak Bakal Terjadi di jalan tol Kayuagung - Palembang (KAPB). Pengelola beri penjelasan.
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG --Terkait denda yang dikenakan bagi rombongan pengendara yang sedang melintas di jalan tol Lampung Selatan tepatnya masuk ruas Bakauheni - Terbanggi Besar dipastikan mengalami nasib sial.
Pasalnya, gara-gara menggunakan satu kartu tol (e-toll) untuk dua kendaraan, rombongan harus membayar denda sebesar Rp 556.000 rupiah.
Berbicara mengenai kebijakan denda penggunaan kartu tol untuk banyak kendaraan.
Hal berbeda justru diterapkan di ruas jalan tol Kayuagung - Palembang (KAPB).
Baca juga: Masuk Tol Lampung Pakai 1 Kartu untuk 2 Mobil, Rombongan Keluarga Ini Tertahan dan Didenda
Menurut Pengelola Deputi Operasional Jalan PT. Waskita Sriwijaya Tol (WST), Yussuf Arrosadi menjelaskan terkait sistem operasi pembayaran e-toll yang diterapkan.
"Disini kita menerapkan sistem operasi terbuka yang dimungkinkan 1 kartu untuk banyak mobil selama saldo mencukupi," ungkapnya melalui sambungan telepon, Selasa (16/2/2021) sore.
Baca juga: Kasus 2 Mobil Gunakan 1 Kartu e-Toll di Lampung Ramai Dibahas, Ini Alasan Pemberian Denda
Dijelaskannya, memang untuk ruas tol Bakauheni - Terbanggi Besar menerapkan sistem tertutup (Dedicated).
"Kalau sistem Dedicated (tertutup) itu 1 kartu hanya untuk 1 kendaraan. Karena setiap kartu yang tertempel dapat membaca asal gerbang dan tujuan," ujar Yusar.
Diimbau bagi pengendara untuk mengecek terlebih dahulu mengisi saldo kartu e-toll sebelum masuk.
Jika saldo kartu tidak mencukupi maka usahakan mengisi di rest area terdekat sebelum keluar tol.
Kasus 2 Mobil Pakai 1 Kartu e-Toll di Lampung Dide
Tol ruas Kayuagung - Palembang (KAPB)
Tol Kayu Agung-Palembang (KAPB)
Berita OKI Terkini
Berita OKI Terbaru
Berita OKI Hari Ini
Oknum Kepala Dusun Desa Mulya Guna OKI, Diringkus Polisi Saat Mengkonsumsi Sabu |
![]() |
---|
Atap Pasar Kalangan Desa Mulya Jaya OKI Mendadak Roboh Tadi Pagi, Pedagang Berlarian |
![]() |
---|
Syarat dan Harga Membuat SIM Baru dan Perpanjangan di Kantor Satpas OKI, Warga Luar Daerah Bisa |
![]() |
---|
Reses DPRD OKI, Warga 2 Kecamatan Curhat, Minta Bangun Jembatan Sungai Komering dan Jalan Setapak |
![]() |
---|
Kades Simpang Tiga Makmur OKI Dilaporkan ke Polda Sumsel, Syamsul Bahri : Ya Silahkan, itu Sah saja |
![]() |
---|