Sidang Putusan Pembunuhan Calon Pengantin Ditunda, Keluarga Rio Pambudi Kecewa

Sidang dengan agenda putusan atas kasus pembunuhan calon pengantin, Rio Pambudi yang dijadwalkan digelar PN Palembang ditunda, Senin (15/2/2021).

TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Ibu dan Ayah, Susana dan Ihsan, Almarhum Rio Pambudi mengaku kecewa terkait penundaan jalannya sidang pembunuh Rio Pambudi yang ditunda tanpa pemberitahuan alasan yang jelas, Senin (15/2/2021) 

"Disini kami hanya menuntut hukuman sesuai dengan hal yang sudah dilakukan oleh para terdakwa. Itu saja, tidak ada lagi yang lain.

Kami bahkan rela meninggalkan pekerjaan, ada yang izin juga untuk hadir di sidang penentu ini. Tapi yang kami dapat malah kecewa," ujarnya. 

Sementara itu, JPU Kejari Palembang, M Faisal saat dikonfirmasi awak media terkait kisruh penundaan jadwal sidang ini tidak memberikan komentar. 

Pernyataan justru disampaikan Kasi Pidum Kejari Palembang, Agung Ary Kesuma yang mengatakan, bila tidak ada kewajiban bagi seorang jaksa untuk memberitahu terkait jadwal persidangan kepada keluarga korban. 

"Berdasarkan undang-undang juga tidak ada ketentuan yang mewajibkan hal itu, jadi disini jaksanya juga tidak melakukan hal yang salah," ujarnya. 

"Kalau jaksanya baik, biasanya dikasih tahu terkait jadwal sidang ke keluarga korban. Tapi kalau tidak diberitahu, juga tidak ada salahnya," kata dia menambahkan. 

Apalagi, kata Agung, sidang yang ditunda ini beragendakan pembacaan putusan. 

Dimana, hal tersebut murni  dipegang penuh oleh majelis hakim. 

"Jadi apa yang menjadi alasan penundaan sidang kali ini, hanya hakim yang tahu karena itu sudah ranah mereka. Kecuali saat agenda sidang saksi atau tuntutan, baru itu urusan jaksa," ujarnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved