Sidang Putusan Pembunuhan Calon Pengantin Ditunda, Keluarga Rio Pambudi Kecewa
Sidang dengan agenda putusan atas kasus pembunuhan calon pengantin, Rio Pambudi yang dijadwalkan digelar PN Palembang ditunda, Senin (15/2/2021).
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sidang dengan agenda putusan atas kasus pembunuhan calon pengantin, Rio Pambudi yang dijadwalkan digelar Pengadilan Negeri Palembang, Senin (15/2/2021) menuai kekecewaan dibenak keluarga korban.
Hal ini dikarenakan pelaksanaan sidang ternyata ditunda.
"Kenapa ditunda, kecewa (saya) pak," seru Susana (50) ibu kandung korban yang langsung menangis tersedu seraya menyandarkan tubuhnya ke dinding saat mendengar sidang ditunda.
Bukan tanpa alasan Susana langsung terhentak menangis.
Sebab penundaan jalannya sidang tanpa ada pemberitahuan kepada keluarga korban yang sudah menunggu di gedung pengadilan sejak pagi hari.
Keluarga baru mengetahui hal tersebut setelah mendapat informasi dari salah seorang petugas Pengadilan Negeri Palembang sekira pukul 16.00 WIB.
"Dari hakimnya menjelaskan, penundaan sidang sudah diberitahukan ke jaksa sejak siang tadi," ujar petugas perempuan yang tidak diketahui namanya tersebut.
Tidak dijelaskan pasti, alasan dari penundaan sidang.
Petugas hanya menyampaikan sidang akan digelar esok hari.
"Pemberitahuannya sidang ini baru digelar besok," ujarnya singkat.
Namun, keluarga korban mengaku sama sekali tidak mendapat kabar terkait ditundanya jadwal sidang.
Padahal keluarga sudah berusaha menghubungi JPU untuk menanyakan kejelasan jadwal.
"Kami seperti dipermainkan, tidak ada informasi yang kami dapat. Selama ini jangankan untuk dapat informasi, sekedar bertanya jadwal sidang ke jaksa sangat sulit.
Contohnya seperti hari ini kami sudah menghubungi, tapi tidak ada respon. Jadi intinya disini kita merasa sangat dipermainkan," ujar Ihsan, ayah korban.
Lanjutnya, keluarga hanya ingin kejelasan terkait proses hukum terhadap pembunuh Rio Pambudi.