Ganjar Pranowo Pastikan Tak Akan Turuti Perpres Jokowi Terkait Sanksi Warga yang Menolak Divaksin

Ganjar Pranowo Pastikan Tak Akan Turuti Perpres Jokowi Terkait Sanksi Warga yang Menolak Divaksin

Editor: Slamet Teguh
Kompas.com
Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah siapkan Tempat Pemakaman Umum untuk tenaga medis yang gugur. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kebijakan yang akan diberikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tampaknya bakal berbeda dengan kebijakan Presiden, Joko Widodo.

Ganjar menyebut tak akan memberi sanksi bagi warga yang menolak divaksin Covid-19.

Hal itu disampaikan Ganjar Pranowo menanggapi Perpres Nomor 14 Tahun 2021 yang sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam Perpres tersebut mengatur tentang mekanisme pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia termasuk sanksi bagi penolak vaksinasi.

Ganjar mengaku akan mengutamakan upaya persuasif dan sosialisasi dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Sehingga, diharapkan mampu menyadarkan masyarakat soal pentingnya vaksinasi.

Ia mengatakan, jika ada warganya yang enggan divaksin maka pilihannya adalah ditunda.

“Ya karena keluar aturan tentang sanksi, saya tidak mau ada perdebatan soal ini," kata Ganjar seusai dalam rapat mingguan dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara virtual, di Gedung A Lantai 2 Kantor Gubernur Jateng, Senin (15/2/2021). 

"Jadi yang belum setuju bisa kita arahkan kita tarik ke belakang saja (ditunda),” ujarnya, seperti dikutip dari Jatengprov.go.id.

Menurutnya, jika ada yang tak mau bahkan menolak divaksin, hal itu karena mereka butuh diyakinkan dan butuh diberi data.

“Yang belum setuju mungkin butuh diedukasi, butuh tahu, butuh dikasih data, butuh yakin,” jelasnya.

Sehingga, penundaan pemberian vaksin Covid-19 tersebut juga dibarengi dengan sosialisasi.

Keputusan Ganjar Pranowo itu mempertimbangkan berbagai aspek dan kondisi di daerah.

Sehingga, energi dapat difokuskan pada percepatan vaksin dan tidak ada pembahasan lainnya.

“Agar energi kita masuk pada percepatan vaksin, bukan lagi perdebatan dihukum-tidak dihukum, hak asasi dan sebagainya, nanti kita tidak jalan-jalan."

Halaman
12
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved