Bupati Muara Enim Ditahan KPK
Berbicara Dalam Video 3:9 Menit, Ini Penjelasan Bupati Muara Enim Juarsah Soal Kasus Hukumnya
Bupati Muara Enim Juarsah memberikan keterangan pers secara terbuka setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM- Bupati Muara Enim Juarsah memberikan keterangan pers secara terbuka setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/2/2021).
Keterangan itu disebarkan melalui video di facebook Haji Juarsah.
Secara terbuka Bupati Muaraenim meminta doa dan dukungan dari masyarakat khususnya kabupaten Muaraenim terkait kasus yang menjeratnya saat ini.
"Dalam kesempatan terbuka ini, saya sampaikan bahwa saya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tahun 2019,"
"Karena pada saat itu, sebagai wakil bupati yang tidak punya kewenangan sama sekali untuk mempengaruhi seseorang, berbuat atau tidak berbuat, atau untuk menyuruh seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan karena kewenangan tidak ada pada saya,"katanya.
Kemudian lanjutnya ia meminta semua masyarakat Kabupaten Muaraenim untuk tetap tenang sabar menerima musibah yang menjerat dirinya tersebut.
"Kita yakin kan kepada penegak hukum untuk memproses ya dengan seadil-adilnya, saya berkeyakinan para penegak hukum akan mempertimbangkan kepentingan- kepentingan yang lebih besar, di mana saya baru dilantik lebih kurang satu setengah bulan dan saat ini belum ada wakil bupati dan Sekdanyapun baru pensiun, dan saat ini baru saya bikin PLT Sekda," katanya.
Untuk itu lanjutnya pihaknya meminta dukungan moril dan doa kepada segenap masyarakat Kabupaten Muaraenim.
"Cukup dukung saya dengan memberikan dukungan kepada saya berupa dukungan moril, mendoakan saya semoga saya kuat dalam menghadapi Proses hukum ini dan Doakan saya semoga bisa lepas dari segala tuntutan hukum,"
"Niat baik Saya ingin menyelesaikan program visi dan misi bupati dan wakil bupati 2018-2023, dengan sebaik-baiknya,Terima kasih atas segalanya semoga masyarakat Kabupaten Muaraenim maklum atas Kasus yang di tetapkan kepada saya pada saat ini,"katanya.
Diduga Terima Rp 4 Miliar
Bupati Muaraenim Juarsah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditahan selama 20 hari.
Juarsah tersandung kasus dugaan suap proyek yang ada di Dinas PUPR Muaraenim.
Saat itu, Juarsah menjabat sebagai Wakil Bupati diduga juga ikut menikmati comitment fee dari proyek-proyek yang ada di Dinas PUPR.
Selain ikut menikmati comitment fee, Juarsah juga berperan aktif dalam mengatur pembagian proyek.