Berita Lahat

Pasca Longsor, Mobil Tonase Diatas 8 Ton Dilarang Lewat Jalan Lahat- Pagar Alam Via Pulau Pinang

Setelah ditutup akses Lahat-Pagar Alam tepatnya di Desa Karang Dalam Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat kembali dibuka untuk kendaraan kecil.

SRIPOKU.COM/EHDI
Setelah sempat ditutup akses Lahat-Pagar Alam,  tepatnya di perbatasan Desa Karang Dalam dan Lubuk Sepang,  Kecamatan Pulau Pinang,  Kabupaten Lahat, akibat longsor kini kembali dibuka 

Longsor sendiri terjadi, Sabtu (13/2/2021) dampak hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kabupaten Lahat, Jumat (12/2) malam hingga Sabtu (13/2).

Bersyukur,  saat kejadian tidak ada kendaraan yang melintas.  

Camat Pulau Pinang, Erlambang SE MM saat dikonfirmasi longsor sepanjang sekitar 15 meter dengan kedalaman sekitar tiga meter itu diakibatkan oleh faktor alam, terlebih hujan deras yang mengguyur Kabupaten Lahat.

“Ya, karena faktor alam,”kata Erlambang saat dikonfirmasi melalui seluler, Sabtu (13/2). 

Kejadian tersebut sebelumnya membuat jalan penghubung Kabupaten Lahat - Kota Pagaralam itu tidak dapat dilewati, mengingat longsor hampir menghabiskan seluruh badan jalan sehingga harus melewati jalan alternatif Gumay Ulu bagi yang hendak ke Pagar Alam.

Dan jalur Pagar Gunung bagi yang hendak ke Kota Agung,  mulak Ulu dan Tanjung Tebat

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved