Berita Lahat
Pasca Longsor, Mobil Tonase Diatas 8 Ton Dilarang Lewat Jalan Lahat- Pagar Alam Via Pulau Pinang
Setelah ditutup akses Lahat-Pagar Alam tepatnya di Desa Karang Dalam Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat kembali dibuka untuk kendaraan kecil.
Longsor sendiri terjadi, Sabtu (13/2/2021) dampak hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kabupaten Lahat, Jumat (12/2) malam hingga Sabtu (13/2).
Bersyukur, saat kejadian tidak ada kendaraan yang melintas.
Camat Pulau Pinang, Erlambang SE MM saat dikonfirmasi longsor sepanjang sekitar 15 meter dengan kedalaman sekitar tiga meter itu diakibatkan oleh faktor alam, terlebih hujan deras yang mengguyur Kabupaten Lahat.
“Ya, karena faktor alam,”kata Erlambang saat dikonfirmasi melalui seluler, Sabtu (13/2).
Kejadian tersebut sebelumnya membuat jalan penghubung Kabupaten Lahat - Kota Pagaralam itu tidak dapat dilewati, mengingat longsor hampir menghabiskan seluruh badan jalan sehingga harus melewati jalan alternatif Gumay Ulu bagi yang hendak ke Pagar Alam.
Dan jalur Pagar Gunung bagi yang hendak ke Kota Agung, mulak Ulu dan Tanjung Tebat